Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peras Kades di Lingga, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 02-02-2018 | 11:02 WIB
kasatlingga01.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Ilham Rokhan (47) alias Ilham, oknum wartawan yang mengaku sebagai LSM Koran Pemantau Korupsi (KPK) diringkus Satreskrim Polres Lingga, karena melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa.

Pelaku yang juga diketahui sebagai anggota LSM tersebut ditangkap Polisi setelah dilaporkan oleh korban pemerasan yakni Kades Marok Kecil, Kecamatan Singkep Barat, Rusdi. Tak tanggung, pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp20 Juta.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko mengatakan, pasca laporan dari Kades Marok Kecil yang menjadi korban pemerasan oknum LSM tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lingga langsung bergerak.

Penangkapan berhasil dilakukan disalah satu warung makan di Kota Tanjungpinang oleh Kanit III dan anggota Satreskrim Polres Lingga dan oknum pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lingga di Dabosingkep.

"Pelaku yang diduga melakukan pemerasan sudah kita amankan dan saat ini sudah kita mintai keterangan," ujar Suharnoko, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (2/2/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku mengaku tidak sendirian dalam menjalankan aksinya terhadap Kades Maruk Kecil, melainkan bersama teman lainnya yang berinisial AL. Untuk itu, satreskrim Polres Lingga masih melakukan pengejaran kepada terduga AL.

"Kita masih mencari satu orang lagi yang diduga mengetahui aksi pemerasan tersebut," ungkap Suharnoko.

Pelaku yang bernama lengkap Ilham Rokhan alias Ilham itu merupakan warga Kota Tanjungpinang dengan status pekerjaan sebagai wartawan.

Editor: Gokli