Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Curigai JL Masukkan Narkoba ke Rutan Karimun
Oleh : Wandy
Jum\'at | 02-02-2018 | 08:00 WIB
kasatres-narkoba-karimun.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pasca penetapan 16 warga binaan Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun dinyatakan positif menggunakan narkoba pada saat pengecekan urine, Satres Narkoba Polres Karimun akan menindaklanjutinya.

Satres Narkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun bahwa ditemukan 16 orang terindikasi mengonsumsi narkotika jenis, sabu, ekstasi dan ganja.

"16 orang tersebut sedang kita lakukan pengembangan. Pasalnya ada salah satu dari mereka yang kita curigai. Untuk itu kita lakukan pendalaman terkait narkoba tersebut bisa masuk ke dalam Rutan," kata Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias saat ditemui di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kamis (1/2/2018) sore.

Untuk sementara, pihaknya mencurigai JL, salah satu warga binaan Rutan Karimun. JL sendiri merupakan residivis pada kasus serupa yang menimpanya saat ini. Bahkan, JL sudah tiga kali masuk ke dalam penjara.

Pengecekan urine terhadap warga binaan Rutan Kelas II B TBK (Foto: Wandy)

"Karena kita tidak temukan barang bukti namun dari hasil pengecekkan urine 16 orang tersebut positif menggunakan narkoba. Untuk itu masih kita selidiki lebih dalam," kata Nendra lagi.

"Sementara untuk JL, tetap kita lakukan pendalaman. Bagaimana cara dia memasukkan barang haram tersebut ke Rutan," tambahnya.

Terkait penambahan hukuman bagi ke-16 orang warga binaan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karimun dan Pengadilan Negeri Karimun.

Editor: Udin