Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menhan Tak Setuju Jenderal TNI Aktif Jadi Plt Gubernur
Oleh : Redaksi
Senin | 29-01-2018 | 12:50 WIB
menhan01.jpg Honda-Batam
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamirzard Ryacudu mengatakan tidak ingin perwira aktif TNI menjadi pelaksana tugas Gubernur seperti dua jenderal Polisi yang bakal ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelang Pilkada 2018.

"Kalau bisa enggak usah lah, kayak dulu," ucap dia, sebelum rapat evaluasi di DPR RI, Senin, 29 Januari 2018.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi Polri untuk mengisi dua jabatan pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Menurutnya penunjukkan tersebut ada dasar hukumnya.

Dua jenderal aktif Polri yakni Asops (asisten operasi) Kapolri Inspektur Jenderal Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo Kumolo berpegangan pada undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Di mana untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi atau madya. Kemudian, dia juga menacu pada peraturan menteri nomor 1 tahun 2018 tentang Cuti Di luar Tanggungan Negara.

Adapun Ryamizard mengatakan netralitas TNI tidak perlu diragukan lagi. Ryamizard menuturkan dia tidak suka dengan hal-hal yang menjurus keberpihakan TNI dalam politik.

"Dikawal saja, jangan macam-macam, saya dari dulu adil," tutur dia.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli