Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Catatan KPAID Kepulauan Riau

150 Kasus Kejahatan Libatkan Anak di Kepri Selama 2011
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 21-12-2011 | 15:58 WIB
erry-lalok.gif Honda-Batam

Erry Syahrial, komisioner KPAID Kepri.

BATAM, batamtoday - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri mencatat sebanyak 150 kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak dan pelajar sepanjang tahun 2011 ini.

Dari data tersebut tidak hanya anak-anak dan pelajar saja yang menjadi korban melainkan diantara beberapa kasus anak-anak ini terlibat sebagai pelaku tindak kejahatan itu sendiri.

Erry Syahrial, komisioner KPAID Kepri mengatakan tercatat 134 kasus terhadap anak yang terekspose di media dan laporan resmi yang masuk ke lembaga ini hanya tercatat 67 kasus dan telah selesai proses hukumnya.

"Hampir 60 persen kasus terhadap ini terjadi di Batam," ujar Ery kepada batamtoday, Rabu (21/12/2011) di sela-sela acara Talk Show KPAID dalam melindungi anak, pelajar dan remaja Batam dari pergaulan bebas, eksploitasi anak dan trafficking di Politeknik Batam.

Khusus di Kepri kasus pencurian mendominasi keterlibatan anak dan remaja dan kemudian diikuti kasus pencabulan terhadap anak. Sedangkan di Batam, kasus pencabulan menjadi urutan pertama dan pencurian menjadi kasus kedua yang melibatkan anak dan pelajar.

"Di Batam yang lebih menonjol adalah kasus pencabulan, baik itu anak-anak dan pelajar juga menjadi salah satu pelaku kejahatan," terangnya.

Peran orang tua dan sekolah sangat berperan penting dalam menekan angka kasus kejahatan terhadap anak ini, sebab bimbingan pendidikan dan bekal agama sangat mempengaruhi mental anak dalam perkembangan mereka.

"Lingkungan sangat berperan penting bagi perkembangan anak, apalagi sekarang teknologi semakin canggih sehingga mereka dapat mengakses apa saja dengan mudah di zaman sekarang ini," tambah Erry.

Harapan pihak KPAID dengan adanya acara ini dapat memberikan manfaat bagi para orang tua dan masyarakat Batam atas pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak sehingga kasus kejahatan anak dapat ditekan.