Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nunggak Rp7,6 Miliar ke Supplier, Pasokan Obat ke RSUD Embung Fatimah Macet
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 20-01-2018 | 11:17 WIB
rdp1.jpg Honda-Batam
Suasana RDP Komisi IV DPRD Batam dengan manajemen RSUD Embung Fatimah. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah masih saja menjadi sorotan publik. Kali ini, pasokan obat ke rumah sakit pemerintah itu terhenti akibat utang ke pihak supplier sebanyak Rp7,6 miliar di 2017 lalu belum terbayar.

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Batam memanggul manajemen RSUD Embung Fatimah untuk rapat dengar pendapat (RDP) menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai kekosongan obat.

"Supplier tidak memberikan obat ke RSUD Embung Fatimah akibat utang di tahun 2017 sebanyak Rp7,6 miliar belum terbayar," kata Wakil Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Rupiati dalam RDP di Komisi IV DPRD Batam, Jumat (19/1/2018).

Senada, Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana mengatakan, anggaran 2018 tidak serta merta bisa digunakan untuk membayarkan utang tersebut. Sebab, keuangan RSUD Embung Fatimah saat ini masih dalam proses audit BPK.

"Untuk mengantisipasi kekosongan ini, kami mencari alternatif lain. Misalnya, kita mencari obat yang lain untuk penyakit yang sama, kami koordinasi dengan dokter," kata Ani.

Upaya lain, sambung Ani, pihaknya sudah membentuk tim khsusu untuk mengatasi masalah utang itu. Ia berharap, dalam waktu 60 hari persoalan utang itu bisa dibereskan.

Masih kata Ani, semenjak dia menjabat Direktur RSUD Embung Fatimah, kondisi di rumah sakit itu sangat memprihatinkan. Pasalnya, stok obat sudah kosong, banyak alat medis yang rusak dan banyak utang.

"Banyak persoalan yang akan kami selesaikan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Seketaris Komisi IV DPRD Batam, Udi P Sialoho meragukan kemampuan Direktur baru dalam menyelesaikan permasalahan di RSUD Embun Fatimah. Terutama dengan kelangkaan obat.

Pasalnya pada 2017 DPRD Batam menganggarkan pengadaan obat di RSUD Embun Fatimah sebesar Rp17,4 miliar. Sementara pada 2018 DPRD mengesahkan anggaran obat menjadi Rp18 miliar.

"Kita bagusnya buka-buka saja, mumpung ibu masih baru. Saya tahu Pak Gunawan itu tidak sanggup menyelesaikan RSUD. Saya tidak mau dosa warisan (utang) jadi ibu yang nanggung. Saya tidak menakut-nakuti. Saya meragukan kemampuan ibu untuk menutupi permasalahan ini semua," pungkasnya.

Editor: Gokli