Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orangta Pembuang Bayi di Villa Paradise Ingin Asuh Anaknya
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 11-01-2018 | 18:26 WIB
Komisioner-KKPAD-Kepri,-Erry-Syafrial.jpg Honda-Batam
Komisioner KKPAD Kepri, Erry Syafrial (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Icin (21) orang tua pembuang bayi dalam koper di Perumahan Villa Paradise Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Batam, Salasa (9/1/2018) lalu, menyesali perbuatannya.

Dia dan kekasihnya Doni, mengaku sama-sama siap menjalankan proses hukum yang akan mereka terima ke depannya. Keduanya bertekat, setelah menjalankan proses hukum, bayi mereka itu kembali bersama mereka untuk menjalankan hidup sebagai sebuah keluarga.

"Tidak mau kasih orang lain, Ingin merawatnya sendiri," ujar Icin saat ingin dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (11/1/2018).

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko, mengatakan untuk mengasuh bayi itu mereka harus menjalani proses hukum terlebih dahulu. Sebab mereka telah melakukan tindakan pelangaran.

"Itu hak mereka, tapi proses hukum harus dijalankan dulu. Untuk mengasuh bayi itu kembali, juga ada prosedurnya," ujar Sujoko, Kamis (11/1/2018).

Untuk kondisi bayi itu, kata Sujoko, dalam kondisi sehat dan terawat. Bayi itu masih berada di RSUD Embung Fatimah. "Kondisi bayi sehat. Untuk proses selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Dinas Sosial," ujar Sujoko lagi.

Komisioner KKPAD Kepri, Erry Syafrial, juga menuturkan hal yang sama. Untuk menentukan hak asuh bayi itu harus melalui prosedur hukum yang berlaku, termasuk kedua orang tua bayi tersebut. Sebab mereka telah menelantarkannya.

"Bisa saja diasuh kembali orang tuanya, tapi tetap melalui prosedur. Proses hukum tetap berjalan. Untuk siapa yang merawat bayi itu tetap melalui putusan Pengadilan," ujar Erry saat mengunjungi Polsek Batuaji.

Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku pembuang bayi tersebut. Bagaimanapun proses hukum terhadap kedua pelaku harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sudah banyak kejadian seperti ini di Batam. Orang bebas melakukan hubungan di luar nikah," ujar Erry.

Editor: Udin