Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lik Khai Berharap Pasangan Sejoli Pembuang Bayi di Batuaji Dihukum Berat
Oleh : CR-17
Kamis | 11-01-2018 | 11:14 WIB
Lik-Khai-OK.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Batam, meminta agar pihak kepolisian menjerat kedua orangtua yang tega membuang bayinya di daerah Batuaji dengan pasal yang hukumannya sangat berat. Hal tersebut dilontarkan anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, Kamis (11/01/2018) pagi.

Ia juga merasa senang, lantaran pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua orangtua bayi kurang dari 1x24 jam.

"Untuk kerja cepat petugas kepolisian saya apresiasi, namun saya juga meminta agar dua orang itu lebih baik dihukum seberat - beratnya saja," ungkapnya.

Ia menilai, kedua orangtua biologis bayi itu sudah melakukan kejahatan dengan unsur perencanaan.

"Beruntung si bayi tersebut ditemukan masih dalam kondisi hidup. Bayangkan kalau dia meninggal, apa tak mikir itu kedua pelaku. Bahkan mereka juga bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana nantinya," katanya.

Meski demikian, ia mengimbau kepada para semua orangtua untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya. Bahkan kepada pasangan yang cukup umur, ia meminta agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang nantinya merugikan diri sendiri.

"Mengenai cara pergaulan yang bebas seperti ini, perlu kesadaran diri sendiri dan peran aktif orangtua dalam melakukan pengawasan. Jangan nantinya enak di depan tetapi tidak mau bertanggungjawab," lanjutnya.

Saat ini kedua orangtua bayi, D (22) dan IC (21) sudah dalam penahanan pihak kepolisian. Atas perbuatan keduanya, kini mereka dijerat dengan pasal 76 huruf B UU Perlindungan anak jo pasal 307 KUHP, tentang penelantaran anak, dengan ancaman penjara lima tahun.

Editor: Gokli