Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Hape dan Uang, Pria Pengangguran di Karimun Ini Dibekuk Polisi
Oleh : Wandy
Rabu | 10-01-2018 | 14:38 WIB
Syahrul-Maling1.gif Honda-Batam
Syahrul (19) diamankan karena mencuri hape dan uang di rumah Rosida. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Syahrul (19) diamankan Satreskrim Polres Karimun karena telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Rosida pada Jumat (5/1/2018).

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menjadi pelaku pencurian di rumah Rosida adalah seorang pria pengangguran bernama Syahrul.

"Pada saat penangkapan, tersangka saat itu sedang berada di warnet yang berlokasi di Telaga Tujuh Kecamatan Karimun, tim langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan tersangka," kata Lulik, Rabu (10/1/2018).

Lebih jauh Lulik menjelaskan, pihaknya langsung mengintrogasi dan tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka mencuri Handphone dan uang tunai. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta," katanya.

Sampai Saat ini pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 7 TKP dan masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti. "Untuk 7 TKP tersebut kita masih dalam pengembangan, menurut pengakuannya tersangka merupakan pemain tunggal," ungkapnya.

Editor: Yudha