Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Mengaku Datangi Mapolresta Barelang karena Aksi Solidaritas
Oleh : CR-17
Rabu | 10-01-2018 | 08:00 WIB
Seruduk-Polresta-Barelang.jpg Honda-Batam
Warga Baloi Danau seruduk Mapolresta Barelang (Foto: CR-17)

BATAMTODAY.COM, Batam - Adanya dua orang warga Baloi Danau, Batam, yang diamankan oleh Satuan Jatanras Polresta Barelang menuai aksi protes dari ratusan warga Baloi Danau, Selasa (09/01/2018) malam.

Ratusan warga yang awalnya berkumpul di depan Mapolresta Barelang dan memaksa masuk ke dalam lingkungan Mapolresta Barelang. Tindakan yang dilakukan warga ini, sempat membuat petugas kepolisian yang berjaga melakukan penutupan gerbang Mapolresta Barelang.

Salah satu warga, Jhon, menjelaskan, adanya aksi ini sendiri merupakan aksi solidaritas dan spontanitas. "Jadi ini bukan aksi demo mas, kami hanya aksi spontan karena ada warga kami yang ditahan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui alasan penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap dua orang warga tersebut.

"Belum tau sih alasan pastinya, baru dengar-dengar aja mas. Sekarang kami mau pulang dulu untuk membicarakan masalah ini dengan warga lainnya. Kami juga menghormati adanya keputusan dari pihak kepolisian," lanjutnya.



Kasat Binmas Mapolresta Barelang Kompol S Dalimunthe menjelaskan, sesuai dengan keputusan antara pihak RT/RW dengan pihak kepolisian, maka diminta agar ada perwakilan dari keluarga atau warga yang mengikuti pemeriksaan kedua warganya.

"Jadi, kedatangan mereka kemari itu karena anggapan negatif bahwa kalau sudah ditahan maka akan mengalami penyiksaan fisik. Padahal tidak seperti itu. Makanya tadi kami minta supaya ada perwakilan, bisa aja keluarga atau siapa aja yang akan ikut menyaksikan selama pemeriksaan berlangsung," paparnya.

Setelah melakukan diskusi dengan warga, akhirnya pihak kepolisian berhasil meminta warga untuk membubarkan diri karena tindakan tersebut dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

"Jadi sekali lagi kami tekankan, warga harus menghapus dulu anggapan negatif tersebut. Saat ini, warga yang diamankan masih berstatus saksi dan masih harus menjalani proses pemeriksaan," ucap Dalimunthe.

Editor: Udin