Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Puluhan Bungkus Rokok di Warung Neda, Anak di Bawah Umur Ini Diciduk Polisi Karimun
Oleh : Wandy
Kamis | 04-01-2018 | 18:50 WIB
BB-Curian.jpg Honda-Batam
Barang Bukti hasil pencurian (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun amankan Rikisi (17) karena telah melakukan tindak pidana pencurian, di rumah Neda di Jalan Telaga Riau Kecamatan Karimun pada hari Rabu, (3/1/2018) sekira pukul 17.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan, telah terjadi pencurian di rumah saudara Neda yang merupakan pemilik warung.

"Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang berada di rumahnya di Telaga Harapan, Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, dan kita langsung melakukan penangkapan," kata Lulik, Kamis (4/1/2018).

Dari tangan tersangka diamankan 2 buah tas, 1 bungkus rokok sampurna, 1 bungkus rokok malboro merah, 1 bungkus rokok malboro gold, 1 bungkus rokok surya, 1 bungkus rokok inabold, 2 bungkus rokok UN, 1 slop rokok Super, 1 slop rokok grow, 1 ikat rokok Hmild, 10 kaleng Miras merek Draft Beer, 15 kaleng miras ABC dan 12 kaleng miras Calsberg.

Lalu pihak kepolisian langsung melakukan interogasi terhadap tersangka, dan tersangka mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di rumah saudara Neda.

"Tersangka langsung kita bawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Lulik.

Editor: Udin