Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansel JPTP Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Lingga
Oleh : Bayu Yiyandi
Rabu | 27-12-2017 | 16:26 WIB
Pansel-Lingga1.gif Honda-Batam
Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Lingga mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka untuk jabatan Sekda,  BKAD dan DMPDes, Rabu (27/12/2017).

"Sudah kita umumkan. Panselkan punya kewajiban menyerahkan tiga nama dari tiap formasi jabatan," kata Rudi Purwonugroho, Ketua Tim Pansel kepada BATAMTODAY.COM ketika dihubungi melalui sambungan seluler.

Adapun sejumlah nama yang lulus seleksi untuk Sekda yakni Muhammad Juramadi Ersam yang merupakan Kepala Disperindag Kota Tanjungpinang. Kemudian Junaidi Adzam, Plt Sekda Lingga yang juga merupakan Kepala DLH Lingga dan Staf Ahli Bupati Lingga Bidang Ekonomi dan Pariwisata, Sa'ad.

Sementara Kasiman, Kepala Disdik Lingga yang ikut pada tahapan seleksi itu tidak lulus atau tidak mencapai hasil nilai yang telah ditentukan tim Pansel.

"Kita kan ada lima penguji. Mungkin beberapa dari kelima penguji merasa kurang dengan hasil seleksi yang di ikuti Kasiman. Entah itu kenanya di makalah atau wawancara," ujar Rudi.

Kemudian untuk nama di jabatan BKAD Lingga yakni Azet yang merupakan Plt kepala BKAD Lingga, Azmi dari Inspektorat dan Abdul Mulkan Azima yang juga dari BKAD Lingga.

Dilanjutkan untuk jabatan di DMPDes Lingga yakni Dody Suhendra yang merupakan kabag Tapem Setda Lingga, Gandime Diyanto Camat Lingga Timur serta Romy Subanu Kabid di DLH Lingga.

Saat ini kata Rudi, pihaknya hanya tinggal menyerahkan hasil itu melalui sekretariatnya BKPP Lingga ke Bupati untuk segera ditentukan siapa yang akan menduduki jabatan di tiga formasi tersebut.

"Jadi nanti untuk keputusannya itu di Bupati. Bupati langsung menandatanganinya, siapa yang duduk di Sekda serta siapa duduk di BKAD dan DMPDes. Kalau Bupati ada hari ini, hari ini juga keputusannya keluar," terang Rudi

"Tapi untuk persetujuan keputusannya juga melalui KASN. Setelah KASN setuju baru boleh di Lantik nanti. Ini untuk jabatan di BPKAD dan DMPDes. Kalau untuk jabatan di Sekda melalui persetujuan Gubernur," pungkasnya.

Editor: Yudha