Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Batasi Obat Komik di Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 25-12-2017 | 17:30 WIB
Kadinkes-Karimun,-Rachmadi.jpg Honda-Batam
Kadinkes Kabupaten Karimun, Rachmadi (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Kasehatan Kabupaten Karimun membatasi penggunaan obat batuk jenis Komik di Karimun.

Pembatasan obat tersebut pasalnya banyak yang menyalahgunakan salah satunya sebagai obat yang dapat membuat pikiran terasa melayang saat digunakan secara berlebihan.

"Apabila obat tersebut disalahgunakan, akan menyebabkan terganggunya sistem syaraf, untuk itu sangat berbahaya sekali apabila dikonsumsi secara berlebihan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi, Senin (25/12/2017).

Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun telah menyebarkan surat edaran terhadap pembatasan penjualan obat jenis komik di Apotik di Karimun, serta toko-toko yang tidak mempunyai kewenangan untuk menjual obat.

"Apabila pemilik toko mempunyai kecurigaan kepada oknum yang ingin menyalahgunakan obat tersebut sebaiknya jangan diberikan, biasanya obat dikonsumsi itu minimal tiga hari, apabila dibeli berbox-box sebaiknya jangan dikasih," katanya lagi.

Pihaknya selalu turun ke toko atau Apotek untuk melakukan pengawasan agar obat tersebut tidak dijual secara bebas. Dengan adanya pengawasan tersebut, Apotik dan Toko akan dapat mengontrol penjualan obat.

"Jangan mementingkan keuntungan, karena jual obat bukan seperti itu," ujarnya.

Pasalnya beberapa waktu belakangan ini, banyak temuan anggota kepolisian terhadap penyalahgunaan obat batuk komik untuk mabuk. Perihal tersebut ditemui di beberapa tempat yang dianggap sering dijadikan tempat nongkrong anak muda.

Editor: Udin