Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Sabu Tertangkap Bobol Rumah di Kampung Baru Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 23-12-2017 | 12:38 WIB
pembobol-rumah-TPI.jpg Honda-Batam
Tersangka JR saat diamankan anggota Polsek Tanjungpinang Barat dari amukan warga. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pria pembobol rumah di Jalan Ciku Lorong Cermai RT04/RW05, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang yang diamankan Polsek Tanjungpinang Barat setelah kepergok warga pada Selasa (19/12/2017) diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.

Pelaku pembobol rumah berinisial JR ini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjungpinang lantaran kedapatan memiliki satu paket kecil sabu. Di mana, pada saat kepergok warga membobol rumah, JR sempat membuang bungkos rokok dari saku celananya.

"Sebenarnya tersangka ini kepergok warga saat membobol rumah. Tetapi di dalam kotak rokok yang sempat dibuangnya itu ada sabu paket kecil. Untuk penanganannya kita serahkan ke Satresnarkoba Polres," kata Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Emsas, saat ditemui di salah satu Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Sabtu (23/12/2017).

Dikatakan Emsas, tersangka JR juga mengakui sabu di kotak rokok itu benar miliknya. Pun, itu diketahui saat anggota Polsek Tanjungpinang Barat yang tiba dilokasi tertangkapnya pembobol rumah oleh warga mencurigai bungkus kota rokok tersebut.

"Pada malam tersangka ditangkap langsung diserahkan ke Polres," ujar Emsas.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M. Djaiz membenarkan penyerahan tersangka narkoba dari Polsek Tanjungpinang Barat ke pada pihaknya. Tetapi, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

"Kita sudah terima satu orang tersangka narkoba dengan barang bukti satu paket kecil sabu. Sampai saat ini masih didalami," uacapnya.

Editor: Gokli