Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Salah Satu Temuan BPK Terkait Penyimpangan di RSUD Embung Fatimah
Oleh : CR-17
Rabu | 20-12-2017 | 11:14 WIB
temu-media.jpg Honda-Batam
Media Workshop di Gedung BPK Kepri, Selasa (19/12/2017). (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daerah Kepulauan Riau, menyatakan banyak menemukan adanya penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kepri, Joko Agus Setyono, dalam Media Workshop yang digelar di Gedung BPK Kepri, Selasa (19/12/2017).

Salah satu temuan yang didapat dari hasil pemeriksaan RSUD Embung Fatimah, ialah realisasi belanja pihak ketiga, di mana kegiatan pendamping penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2016 pada RSUD Embung Fatimah, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca: BPK Kepri Sebut Temuan di RSUD Embung Fatimah Bisa Masuk Rana Hukum

"Tahun 2016, ada pencatatan transaksi pembayaran kepada pihak ketiga, namun dibantah bahwa pembayaran tersebut tidak pernah dilakukan oleh pihak rumah sakit," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2016. Pihak RSUD Embung Fatimah mencantumkan, pihaknya telah membayar Rp40 juta untuk pembayaran pihak KKP KJA FET.

"Pihak ketiga juga menyatakan pernah mengajukan proposal untuk proses pengikatan pihak ketiga, yang diminta oleh PPTK. PPTK juga mmanfaatkan surat perikatan, invoice, dan kuitansi yang sudah ditandatangani untuk mencairkan uang di bendahara," lanjutnya.

Namun adanya temuan ini, harus juga menjadi tanggung jawab yang diemban oleh Dinas Kesehatan.

"Dinas Kesehatan Kota Batam, juga harus ambil andil dalam penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, mengingat mereka berfungsi sebagai pihak pengawas," tutupnya.

Editor: Gokli