Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologis Buronan Tahanan Polres Mesuji Hingga Sampai di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 19-12-2017 | 08:26 WIB
bersama-buronan.gif Honda-Batam
Unit Reskrim Polsek Bintim bersama Kasat beserta anggota Polres Mesuji saat foto bersama dua tersangka (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Puji (32) tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) bersama Dwi (19) tersangka kasus narkoba, berhasil lolos dari sel tahanan Mapolres Mesuji, setelah memotong dua besi   sel tahan.

Dalam pengakuannya, Puji nekat melarikan diri itu lantaran kasihan kepada 4 orang anaknya. Sehingga timbul niat busuknya, untuk memotong besil sel tahan, dengan menggunakan gergaji besi.

"Kalau saya dipenjara kasian sama anak-anak, makanya saya nekat kabur. Kebetulan kawan saya (Dwi) yang kabur sama saya ini, dia bisa carikan gergaji besi, nah itu yang kami pakai untuk membobol sel," kata Puji saat di Mapolsek Bintan Utara, Senin (17/12/2017).



Sedangkan Dwi kabur lantaran takut dengan hukuman yang mengancamnya. Dari teman-teman yang satu sal sama dia, kasus narkoba bakal lama hukumannya.

"Saya kabur karena takut lama hukumannya. Saya tersandung kasus kepemilikan satu paket sabu, yang akan saya pakai sendiri," beber Dwi.



Untuk menjebolkan sel Mapolsek Mesuji, dua tersangka ini membutuhkan waktu lima hari. Dengan sabar mereka memotong dua besil sel tahanan, tepat dihari Rabu (6/12/2017) akhirnya usaha mereka berhasil. Dua batang besi sel tahanan berhasip terpotong, sehingga dua tersangaka ini bisa lolos dengan mudah.

"Setelah lolos, kami langsung mengarah ke Jambi, lima hari di sana kami lanjut ke Riau terus ke Karimun, Batam baru masuk ke Bintan," kata Puji.



Alasan mereka lari ke Bintan, Puji mengaku memiliki saudara di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Untuk sementara waktu dia akan tinggal di Bintan.

"Saya punya saudara, makanya saya lari ke sini (Bintan)," kata Puji.



Namun langkah dua buronan yang terkenal sadis ini sangkut di Kabupaten Bintan. Unit Reskrim Polsek Bintim berhasil membekuknya di Perumahan Puta Onix di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Dua timah panas akhirnya menyasar kebagian betis dua tersangka ini.

"Kita dapat info dari Kasat Reskrim Polsek Mesuji, infonya dua tahanan dari Polres tersebut lari ke wilayah hukum kita. Dari situ kita lakukan penyidikan, akhirnya dapat lah mereka ini di Bintan Utara," beber Kanit Reskirim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra STK.



Sebelumnya mereka sempat melawan dan hampir kembali melarikan diri. Pihaknya pun lansung menghadiahkan timah panas pada kedua betis tersangka itu.

"Dia masih melawan sama kita pas mau ditangkap. Pas mau lari langsung kita hadiahkan timah panas," sebut Anjar.

Untuk kedua tersangka buronan dari Mapoles Mesuji itu, saat ini sudah diserahkan ke Kasat Reskrim Polsek Mesuji. Langsung dijemput dan dibawa kembali ke Mapolsek tersebut.

Editor: Udin