Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anak Punk dan Pengemis Dirazia, Dinsos Mengaku Kewalahan
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 13-12-2011 | 17:54 WIB
Belasan_Anak_Pung_dan_pengemis_yang_dimanakan_Satpol-PP_kota_Tanjungpinang_dari_sejumlah_tempat_di_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

Belasan Anak Pung dan pengemis yang dimanakan Satpol-PP kota Tanjungpinang dari sejumlah tempat di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Belasan anak punk dan pengemis kembali diamankan anggota Satpol PP dan Polresta Tanjungpinang dari sejumlah tempat dalam razia gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (13/12/2011). 

Tragisnya, sebagian dari anak Punk dan pengemis yang diamankan ini, sebelumnya sudah pernah ditangkap dan membuat surat perjanjian tidak akan melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) lagi.

Belasan anak-anak yang dimanakan dalam razia tipiring itu adalah Salman asal Kijang, Dedi (Tanjungpinang), Dinda (Pekanbaru) tinggal di Pamedan, Yusuf (Batam), Winarto (Lampung) tinggal di Senggarang, Safrizal (Batam), Adi (Karimun), Eko (Tanjungpinang), Wendra (Batam), Eki (Tanjungpinang), Riko (Medan), serta orang lagi pengemis yang diamankan bernama Iyan yang saat ini, tinggal bersama keluarganya di Tembeling 

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP kota Tanjungpinang Syavrant kepada wartawan mengatakan pelaksanaan razia dilakukan karena acapkali meresahkan masyarakat. Namun, yang menjadi dilematis, kata Syavrant, hingga saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak, atas pelaksanaan razia pada sejumlah anak Punk dan pengemis yang sudah pernah terkena razia sebelumnya, karena ketiadaan tempat penampungan dan pembinaan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Jujur kita belum punya tempat penampungan. Kalau ada tempat penampungan, entah kapan, kita tentu bisa tampung mereka dan selanjutnya memberikan pembinaan," terang Syavrant. 

Ketiadaan tempat penampungan ini, membuat Satpol PP terpaksa memulangkan anak punk dan pengemis tersebut ke rumah dan asalnya masing-masing dan hal itu dilakukan atas kerja sama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kepri.

Di tempat terpisah, staf Dinas Sosial Kepri Agnes mengatakan pelaksanaan pemulangan saat ini, Dinas Sosial hampir tidak memiliki dana sehingga pelaksanaan pemulangan anak punk dan pengemis yang terkena razia tipiring itu, tidak bisa dilakukan secara serentak. 

 "Anggaran kita tahun ini, sangat terbatas dan sangat tidak mencukupi, tetapi kalau 1-2 orang bisa kita lakukan. Tetapi kalau seluruhnya dan banyak kita akan menunggu anggaran 2012 nanti baru dipulangkan," ujarnya.