Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FPI Minta Kepolisian Konsisten Memberantas Segala Jenis Judi di Bintan
Oleh : Harjo
Jum\'at | 15-12-2017 | 13:26 WIB
Ketua-FPI-Kepri1.gif Honda-Batam
Panglima FPI Kepri, Umar AB Handoko. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Forum Pembela Islam (FPI) Kepri meminta Kepolisian agar konsisten memberantas berbagai jenis perjudian.

Panglima FPI Kepri, Umar AB Handoko mengatakan, mengapresiasi tindakan polisi yang telah menutup tempat-tempat judi belakangan ini. Namun pihaknya meminta kepolisian konsisten, hingga praktek judi bisa benar-benar dihentikan sepenuhnya.

"Tidak ada yang namanya 303 bisa dilegalkan karena melanggar undang-undang. FPI menolak dan keberatan dengan adanya judi," tegasnya, Jumat (15/12/2017).

Umar mengatakan sebelumnya telah dua kali menyurati Polda, Polres, Gubenur dan Wali Kota. Hal itu langsung ditanggapi sehingga rencana sweeping besar-besaran dibatalkan.

Sementara, Riswandi Tanjung Sekjen FPI Kepri menambahkan, sejak ditutupnya berbagai jenis judi, FPI terus melakukan pemantauan. "Untuk di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya, sementara ini tutup. Kita juga terus melakukan pemantauan, semoga pihak kepolisian konsisten dalam memberantas segala bentuk kemaksiatan," tegasnya.

"Kita berikan apresiasi ditutupnya aktivitas judi di Kepri, tapi jangan sampai hanya sebatas untuk sementara. Karena yang diharapkan kepolisian dan instansi terkait konsisten, sehingga aktivitas judi benar-benar di berantas," tambahnya.

Editor: Yudha