Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Pekat 2017, Polsek Tebing Karimun Amankan Belasan Botol Miras
Oleh : Wandy
Jum\'at | 15-12-2017 | 11:38 WIB
amankan-Miras.jpg Honda-Batam
Anggota Polsek Tebing saat melakukan pengeledahan di Bati Mart, Kabupaten Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing, Kabupaten Karimun berhasil mengamankan belas botol minuman keras (miras) berbagai merek dari Bati Mart Pamak, salah satu mini market di Kecamatan Tebing pada Kamis (14/12/2017) sore.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono mengatakan, operasi pekat ini berlangsung dari 11 Desember 2017 sampai 10 hari ke depan. Selain, menyasar tempat-tempat diduga menyimpan atau menjual minuman keras, pihaknya juga mendatangi tempat-tempat yang berpotensi terjadi keributan, seperti tempat nongkrong muda-mudi.

"Tujuan dari operasi pekat ini untuk menjaga kemanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru. Kita ingin suasana yang kondusif," kata Budi, Jumat (15/12/2017).

Sementara belasan botol miras yang berhasil diamankan dari mini market itu, kata Budi, langsung dibawa ke Mapolsek. Berdasarkan pengakuan pemilik Julianti, miras tersebut didapat dari satu tempat yang tidak jauh dari Mapolres Karimun.

"Miras hasil razia itu sekarang diamankan di Mapolsek. Miras itu, kata pemilik didapat dari toko di daerah Kolong tak jauh dari Mapolres Karimun," katanya.

Tak hanya itu, Polsek Tebing juga akan terus melakukan operasi guna memberantas tindak perjudian, premanisme, porstitusi, pornograsi yang semua bisa berdampak pada keselamatan jiwa. Pun, semua itu dilakukan agar wilayah Kecamatan Tebing dan Kabupaten Karimun pada umumnya bisa aman dan tentram.

"Segala sesuatu yang dapat menggangu kenyamanan dan ketentraman masyarakat akan kita tindak," tegasnya.

Editor: Gokli