Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Pekat, Polsek Bintan Utara Sita Ratusan Botol Miras
Oleh : Harjo
Kamis | 14-12-2017 | 10:26 WIB
mikollll.jpg Honda-Batam
Kapolsek Bintan Utara, Kompol H.Jaswir saat memeriksa miras hasil sitaan dalam razia pekat. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polisi sektor (Polsek) Binta Utara bersama anggota Sat Reskrim Polres Bintan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi pekat pada Rabu (13/12/2017) malam.

Operasi itu, berlangsung di dua tempat berbeda yakni wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Serikuala Lobam. Ratusan botol miras itu disita dari kedai milik Bendri Saragih di Kecamatan Serikuala Lobam dan Tini Friskila di Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol H. Jaswir menyampaikan, operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Seligi 2017. Operasi berlangsung mulai pukul 20.00-23.00 WIB.

"Ada beberapa tempat yang kita sasar. Namun hanya dua kedai yang kedapatan menjual miras," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (14/12/2017).

Adapun kedai tuak milik Bendri Saragi yang dilakukan penggeledahan, berhasil menyita 40 botol merk apek tua, 39 botol arak putih, 63 kaleng merk ABC, 30 kaleng merk Caslberg. Selain itu, ditemukan juga 34 kaleng merk tiger, 12 botol bir bintang, 7 botol minuman merk vodka asoka dan 7 botol anggur merah cap orang tua.

Sementara itu, dari rumah Tini Friskila di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjunguban, berhasil disita 10 botol cap orang tua dan 5 botol arak putih.

"Seluruh miras yang ditemukan di kedai tuak dan rumah warga Tanjunguban tersebut, saat ini diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Guna dilakukan proses lebih lanjut," tegas Jaswir.

Editor: Gokli