Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timsel Janji Independen

Pendaftaran Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka Kamis
Oleh : Surya
Senin | 12-12-2011 | 18:24 WIB

JAKARTA , batamtoday - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjamin Mendagri Gamawan Fauzi dan Menhuk HAM Amir Syamsuddin tidak mengintervensi proses seleksi. Sebab, Mendagri dan Menhuk HAM menegaskan tidak akan ikut mengambil keputusan, dan menyerahkan kepada 9 Anggota Timsel lainnya.

"Seandainya terjadi intervensi saya dan Saldi Isra mundur, tapi malahan Mendagri dan Menhuk HAM sudah menyatakan tidak aiakn ikut voting pengambilan keputusan. Ini ada semacam good will, saya sudah ancang-ancang mundur tetapi karena Mendagrinya mengatakan seperti itu, itu yang harus digaris bawahi," kata Imam B Prasodjo, Anggota PanselKPU dan Bawaslu di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Hal senada disampaikan Anggota Timsel lainnya, Saldi Isra. Saldi menegaskan, seluruh putusan Timsel ditentukan oleh 9 anggota lainnya, Mendagri dan Menhuk HAM tidak terlibat dalam keputusan. "Apakah Timsel  ini independen karena ada dua menteri dan memeliki kedekatan dengan partai tertentu, kami sepakati seluruh putusan akan ditentukan oleh 9 anggota Pansel lainnya. Itu yang paling krusial, Mendagri dan Menhuk HAM akan bersikap indepen," kata Saldi.

Anggota Timsel Siti Zuhro menambahkan, Timsel tidak perlu gerah terhadap sikap kritis publik dalam mempertanyakan independensi Timsel karena diketuai Mendagri Gamawan Fauzi, serta Menhuk HAM Amir Sjamsuddin yang notabene adalah Sekretaris Dewa Pembina Partai Demokrat.

"Tidak salah ada pertanyaan seperti itu, iru pertanyaan kritis. Itu sebagai keberhasilan berdemokrasi masyrakat boleh mempertanyakan atas ketidaknyamanan ini karena kita belajar dari Pemilu 2009. Sebanyak mungkin kita harus transparan agar tidak ada dusta diantara kita," kata Siti Zuhro.

Menanggapi hal ini, Ketua Timsel KPU dan Bawaslu Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, penunjukkan Amir Sjamsuddin kapasitasnya sebagai Menhuk dan HAM, bukan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Demokrat. "Dalam SK tidak disebutkan Sektretaris Dewan Pembina, tapi Menteri Hukum dan HAM. Yang menandatangani juga Presiden, bukan Ketua Dewan Pembina," kata Gamawan.

Ia dan Menhuk HAM, kata Gamawan,  hanya menfaslitasi terselenggaranya rapat-rapat Timsel, tapi tidak ikut pengambilan keputusan. "Meski tidak mengambil keputusan, kita tetap hadir dalam rapat-rapat hanya untuk memberikan sporting seperti memperlancar adminstrasi dan menfaslitasi tempat rapat-rapat. Kalau tidak kita fasilitasi mereka akan rapat dimana. Jadi kita tidak punya hak veto untuk menggagalkan putusan," kata Mendagri.

Gamawan mengatakan, Timsel KPU dan Bawaslu akan bekerja hingga akhir Maret 2012, dan bulan April 2012 sudah ada 14 calon Anggota KPU dan 10 Anggota Bawaslu yang akan diserahkan ke Presiden, dan akan diteruskan ke DPR untuk dipilih. "Kita akan rapat lagi hari Rabu, dan Kamisnya akan kita umumkan pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu," katanya.

Saldi Isra menyatakan, proses seleksi Anggota KPU dan Bawaslu akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap pertama kelengkapan administrasi, pengetahuan dan test kesehatan. Jika lolos calon anggota KPU dan Bawaslu akan mengikuti proses selanjutnya seleksi tahap wawancara.

"Kita undang publik untuk ikut mendaftar, kami semua ditugasi untuk mendorong semua orang agar mendaftar tapi harus dikasih tahu anggota timsel lainnya. Orang yang punya potensi banyak, tapi mereka takut karena dibilang mencari pekerjaan. Ini yang kita dorong," ujar Saldi.

Siti Zuhro meminta dukungan pers untuk menyukseskan seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu karena pelaksanaan Pemilu 2014 merupakan tanggungjawab semua pihak termasuk pers. "Kebetulan kami memiliki intelektual dan integritas, saya sendiri pernah menjadi Timsel Anggota KPU DKI. Jadi kita berharap dukungan dari pers yang juga perlu mendukung eksistensi negara sebagai penyelengga Pemilu," papar Siti.

Sementara itu, Anggota Timsel Valina Singka Subekti mengatakan, perekrutan 14 calon Anggota KPU dan 10 Anggota Bawaslu merupakan tugas berat karena waktu yang diberikan sangat terbatas. "Kita dikejar waktu bulan April sudah harus terbentuk KPU dan Bawaslu baru. Kita butuh dukungan publik," kata Valina.

Valina meminta agar kaum perempuan agar mendaftar diri guna memenuhi kriteria keterwakila perempuan sebanyak 30 persen di keanggotaan KPU dan Bawaslu. "Kita ingatkan perlunya tercapainya keterwakilan perempuan 30 persen agar pelaksanaan pemilu lebih kredibel. Kita berharap banyak perempuan yang mendaftar, dan orang-orang yang berkualitas lainnya yang tidak mau mendaftar perlu kita dorong agar mendaftar," katanya.

Rapat perdana Timsel KPU dan Bawaslu dipimpin Ketua Timsel Mendagri Gamawan Fauzi, dihadiri Wakil Ketua Menhuk HAM Amir Sjamsuddin, Sekretaris Pansel A Tranlibali Lamo. Sedangkan Anggota Pansel selain Imam B Prasodjo dan Saldi Isra yang hadir adalah Siti Zuhro, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, Anis Baswedan dan Pratikno, sedangkan Azzumardi Azra tidak hadir karena masih berada di luar negeri.

Rapat akan dilanjutkan pada Rabu (14/12) mendatang untuk finalisasi putusan, dan pada Kamis (15/12) akan mulai dibuka pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu. Pada rapat perdana, Timsel akan mencoret calon dari partai yang mendaftar sebagai Anggota KPU dan Bawaslu, apabila yang bersangkutan tidak mundur dari keanggotaan. Namun, Timsel tetap mempersilahkan kader partai atau kelompok yang berafilisi dengan partai tertentu untuk mendaftar, tetapi apabila tidak memenuhi persyaratan tetap akan dicoret.