Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APPI Kepri Bersedia Lakukan Pendampingan Penggunaan Dana Desa
Oleh : Hadli
Jumat | 08-12-2017 | 10:16 WIB
APPI-Kepri.jpg Honda-Batam
Ketua DPW APPI Provinsi Kepri, Bambang Heri Rorianto SH menerima SK dari Ketua Umum DPN APPI, Sabela Gayo SH MH PhD . (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPW Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) Provinsi Kepri, Bambang Heri Rorianto mengatakan, banyak Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan pemerintah tidak tercapai pemanfataannya dengan maksimal guna pembangunan desa.

"Banyak faktor penyebabnya. Salah satunya Kepala Desa selaku pengguna anggaran takut menyerap karena ketidak pahaman aturan tentang hukum pengadaan yang dapat menyebabkan kerugian negara," katanya, Jumat (8/12/2017).

Bambang mengatakan, tindak pidana korupsi saat ini banyak akibat ketidak pahaman terhadap aturan, kesalahan prosedur yang berpotensi menjadi perkara tipikor.

Untuk itu, APPI wilayah Provinsi Kepri siap mendampingi dalam upaya pencegahan terhadap berbagai potensi penyimpangan dan peluang terjadi kegagaalan kontrak pada pelaksanaan pekerjaan.

"APPI siap bersama-sama melakukan upaya pencegahan atau deteksi dini terhadap berbagai potensi penyimpangan dan berpotensi menjadi bentuk tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Bambang menuturkan, APPI merupakan organisasi khusus advokat, terbentuk dari rujukan pasal 3 UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Bunyinya, advokat yang telah dilantik dapat mengkhususkan diri pada bidang tertentu sesuai dengan syarat tertera pada pasal 1.

"Kehadiran APPI diharapkan dapat berkonstribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pengguna anggaran," tuturnya.

Editor: Gokli