Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan Lemah, SPBU di Bintan Jual BBM Bersubsidi ke Industri
Oleh : Charles
Minggu | 11-12-2011 | 19:28 WIB
Kendati_di_Jaga_Polisi_Mobil_Dumtruck_Pengusaha_Bouksit_bebas_Mengisi_BBM_subsidi_di_SPBU-Bintan.JPG Honda-Batam

Kendati di jaga Patroli Polisi, Mobil Dumtruck milik Pengusaha tambang Bouksit di Tanjungpinang-Bintan tetap bebas mengisi BBM subsidi di SPBU-Bintan

BINTAN, batamtoday – Lemahnya pengawasan PT Pertamina (Persero) dan pemerintah daerah di Kepulauan Riau terhadap pengunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat sejumlah pemilik SPBU dan penimbun BBM semakin leluasa memperjualbelikan ke sektor industri khususnya perusahaan pertambangan bauksit di Kota Tanjungpinang dan Bintan.

Pantauan batamtoday, di SPBU Sinar Bintan milik Maryanis di Toapaya Selatan Km.16 Tanjunguban, Bintan pada Sabtu (10/12/2011), terlihat belasan mobil dump truck milik sejumlah perusahaan pertambangan bauksit kembali mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak solar dengan harga subsidi.

Anehnya, kendati di areal SPBU tersebut terlihat patroli Polisi sedang berjaga, namun seolah tidak ada rasa takut dan sungkan para pengemudi dump truck untuk melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi di SPBU itu. Bahkan diantara dump truck yang mengantri, ada yang tidak memiliki plat nomor polisi.

Informasi yang diperoleh wartawan, sejumlah dump tTruck berwarna orange dan coklat ini, merupakan milik salah seorang pengusaha tambang di Kawasan Senggarang, yang baru dipasok dari Singapore ke lokasi pertambangan, tanpa membayar pajak impor.

“Harunya memang mobil ini, tidak boleh keluar, dari lokasi pertambangan ke jalan raya, tetapi bagaimana, karena aparat diduga juga sudah disuap, hingga mereka bebas kemana saja,” kata sumber yang namanya engan disebut di SPBU Sinar Bintan. 

Pengawas SPBU Sinar Bintan, Susanto ketika dikonfrimasi batamtoday dan sejumlah wartawan harian lainnya mengatakan, akibat tidak adanya larangan secara tegas dari Pertamina Batam, pihaknya tidak berani menolak pengisian bahan bakar solar kepada sejumlah dump truck yang merupakan armada industri tersebut,

“Hal ini sudah saya beritahukan ke Pengawas Pertamina Batam, apakah pengisian BBM bersubsidi pada dump truck ini boleh atau tidak, dan pengawas Batam mengatakan, kalau tidak ada larangan dari regulator dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batam, diperbolehkan saja, melakukan pengisian,” ujarnya. 

Susanto juga mengakui, kalau harga solar yang dijual ke sejumlah dump truck itu, merupakan harga subsidi Rp4.500 per liter untuk BBM jenis solar, sedangkan premium Rp4.500 per liter.
 
Ditanya adanya informasi, kalau SPBU-nya menangguk keuntungan dengan cara menjual BBM bersubsidi ke industri dengan keuntungan per liternya Rp5.500 sampai Rp6.500 perliter, dari harga normal Susanto membantah,    

“Kami tidak menangguk untung dari mereka, harga jual ke dump truck sama dengan harga normal BBM,” ujarnya.    

Selain SPBU, Sinar Bintan, beberapa SPBU di Tanjungpinang dan Lingga dan Bintan lainnya, juga disinyalir melakukan praktek serupa. Karena selain di SPBU Sinar Bintan, sejumlah SPBU di Bintan lainnya, bahkan di SPBU di kota Tanjungpinang masih sering tampak antrian panjang mobil dump truck menanti pengisian bahan bakar bersubsidi, sehingga memacetkan arus jalan raya.