Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demokrat dan PPP Akhirnya Dukung Pelaksanaan Paripurna Pilwagub Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 04-12-2017 | 16:26 WIB
Husnizar_hood11.gif Honda-Batam
ekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Partai Demokrat dan PPP sebagai parpol pengusung Gubernur almarhum HM. Sani-Nurdin Basirun (Sanur) menyatakan mendukung pelaksanaan Paripurna Pilwagub Kepri yang diagendakan Banmus DPRD pada Kamis (7/12/2017) mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnisar Hood mengatakan, keputusan Banmus DPRD Kepri merupakan keputusan politik bersama seluruh Fraksi di DPRD. Demokrat sebagai parpol pengusung menyetujui agenda paripurna yang sudah diagendakan.

"Kami menghormati keputusan fraksi-fraksi di DPRD yang sudah menjadwalkan agenda pemilihan, dan kami secara bersama-sama tentu setuju, agar pelaksanaan paripurna Piwagub ini dilaksanakan pada Kamis mendatang," ujar Husnizar Hood kepada BATAMTODAY.COM, Senin (4/12/2017).

Sekretaris DPD Demokrat ini mengatakan persetujuan fraksinya karena sebelumnya mekanisme dan jadwal telah disusun oleh Panlih DPRD. Bukan karena bentuk kekecewaan terhadap Gubenur yang tidak kunjung mengajukan nama Mustafa Widjaja.

"Kami mengembalikan kepada Panlih dan DPRD, setelah proses pengusulan calon pengganti yang diusulkan 3 parpol pengusung dianggap buntu, karena Gubernur tidak meneruskan ke DPRD," ujar Husnizar.

Prosesnya, jelas Hosnizar, jauh sebelum pengajuan Mustofa Widjaja sebagai cawagub pengganti Agus Wibowo, DPRD Kepri sudah beberapa kali menyurati Gubernur agar segera mengajukan Cawagub pengganti. ?Tetapi Gubernur tidak memberi jawaban yang pasti akan mengusulkan atau tidak pengusulan satu nama Cawagub lagi.

Hingga kata Husnizar, Panlih dan Pansus Cawagub Kepri, tetap mengacu pada surat Gubernur pertama yang mengusulkan Isdianto dan Agus Wibowo. Dan atas tidak adanya pengusulan satu nama lagi, Panlih dan Pansus Pilwagub menjadwalkan pelaksanaan agenda paripurna pemilihan di Banmus, dan Banmus mengirim semua utusan fraksi, dan saat dibahas, seluruh fraksi menyetujui.

"Posisi Fraksi Demokrat mendorong saja, karena tidak mungkin jadwalnya dibatalkan lagi," ujarnya.

Di tempat yang sama, pengurus Partai Pengusung PPP, Sarafudin Aluan juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan, PPP sebagai parpol pengusung menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan pemilihan Wagub Kepri ke DPRD Kepri, sebagaimana yang telah dijadwalkan Banmus pada Kamis (7/12/2017).

"Apapun yang dilakukan DPRD, PPP akan ikut dari pada pusing mikirin," ujar Sarafudin Aluan.

Penyerahan sepenuhnya pada keputusan DPRD Kepri, dikatakan Kader PPP ini, sesuai dengan upaya yang telah dilakukan, ?yang telah mengusung calon pengganti Wagub ke Gubernur, namun tak kunjung diteruskan Gubernur ke DPRD untuk dilakukan verifikasi.

"Daripada menunggu yang tidak jelas, dan Komunikasi ?dengan ketua parpol pengusung lain juga sudah semaksimal mungkin. Tetapi kenyataanya, Gubernur mengajukan nama calon yang diusulkan. Hingga, dari pada tidak ada kepercayaan diantara parpol pengusung, maka PPP menyerahkan ke DPRD, melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Panlih," pungkasnya.

Editor: Yudha