Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Akan Hormati Keputusan Gubernur
Oleh : Yoseph Pencawan
Jum'at | 09-12-2011 | 19:54 WIB

BATAM, batamtoday - Apindo akan menghormati berapapun angka revisi UMK Batam 2012 dari Gubernur Kepulauan Riau meskipun menolak rekomendasi revisi UMK Batam 2012 dari Wali Kota Batam sebesar Rp1.402.000.

Al Hujjah Pohan, Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dari Apindo, mengatakan dalam rapat dewan pengupahan pihaknya telah menyepakati untuk menerima apapun keputusan dari Gubernur Kepri Muhammad Sani terhadap angka revisi UMK Batam 2012.

"Apapun keputusan Gubernur, Apindo sangat menghormatinya," ujarnya usai mengikuti rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri di Lantai V Gedung Graha Kepri hari ini, Jumat (9/12/2011).

Dijelaskannya, dalam rapat, pihaknya menolak rekomendasi revisi UMK Batam 2012 dari Wali Kota Batam sebesar Rp1.402.000 karena sebelumnya Gubernur sudah mengeluarkan surat keputusan tentang UMK Batam 2012 sebesar Rp1.310.000.

Apindo menilai SK tersebut sudah bersifat final, individual, konkrit dan telah sesuai dengan azas-azas pemerintahan yang baik sehingga menolak usulan revisi sebagaimana rekomendasi Wali Kota Batam.

Apindo, lanjutnya, menganggap bahwa dewan pengupahan provinsi tidak berwenang untuk melakukan usulan revisi atas SK Gubernur yang telah dikeluarkan pada 28 November 2011 itu.

"Yang sudah sesuai dengan undang-undang itu yang harus dijalankan. Kalau ada pihak yang tidak sepakat, silahkan menyampaikan sesuai dengan aturan hukum, gugat ke PTUN," katanya.

Kendati demikian, pada akhir rapat wakil Apindo yang duduk di dewa pengupahan provinsi sepakat menerima apapun keputusan dari Gubernur nantinya.

"Kita sangat menghormati. Jangankan keputusan nanti, keputusan yang pertama saja kita sudah sangat menghormati," ucapnya.

Meski begitu dia berharap agar Gubernur juga memperhatikan kemampuan para pelaku usaha kecil dan menengah dalam menentukan besaran revisi angka UMK Batam 2012.

"Kalau yang diputuskan Rp1.402.000, saya yakin Gubernur akan melihat bagaimana UKM-UKM itu akan menerimanya, mereka mampu atau tidak, UKM jelas akan merasa keberatan. Gubernur perlu memperhatikan UKM karena tidak semua pengusaha punya kemampuan yang sama," paparnya.