Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap, 2 Warga Irak Selundupkan Sabu Dalam Perut
Oleh : Taufik/Tunggul Naibaho
Senin | 10-01-2011 | 13:27 WIB

Tangerang, batamtoday - Dua warganegara Iran. GB (34) dan YA (29) ditangkap Tim Customs Tactical Unit (CTU) Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu-shabu di dalam perutnya. Shabu-shabu tersebut dimasukan ke dalam pil lalu ditelan, namun terdeteksi setelah dilakukan rongent atas keduanya.

Dari perut GB berhasil dikeluarkan 61 butir pil berisi sabu seberat 451 gram, dan dari perut YA 64 butir pil memuat 552 gram sabu.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta (Soetta), Bahaduri Wijayanta, kepada wartawan Senin (10/1) mengatakan keduanya mendarat di bandara Soetta menumpang pesawat Malaysia Airlines MH 723 jurusan Kuala Lumpur-Jakarta pada Jumat (7/1) di terminal 2 D.

"Keduanya begitu mendarat langsung ditangkap, karena berdasar hasil analisa intelejen dan profilling penumpang, kami mendapati dua orang ini mencurigakan dari gerak tubuhnya," kata Bahaduri.

Bahaduri menceritakan, meski barang bawaan kedua pelaku tidak ada yang aneh, namun gerak-gerik keduanya mencurigakan, sehingga petugas melakukan rongent, dan hasilnya menunjukan kalau di dalam tubuh pelaku terdapat  butiran sebesar jempol. Dan setelah diberikan obat pencahar, kata Bahaduri, empat jam kemudian pil-pil berisi sabu-sabu tersebut keluar darti perut korban.

Penangkapan ini, kata Bahaduri, adalah tangkapan pertama atas warga negara asing yang membawa nakoba pada tahun 2011.

Kepada petugas, GB dan YA mengaku hanyalah kurir, dan dijanjikan akan mendapat upah sebesar $ 2,000 jika berhasil menyelundupkan sabu-sabu tersebut ke Indonesia.

Sementara itu Kapolresta Bandara Soetta Kombes Tornagogo Sihombing mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan tim TCU akan lebih memperketat lagi pengawasan bandara, baik pada jalur domestik maupun jalur internasional.

"Dan dari penangkapan ini kita akan coba kembangkan penyelidikan atas jaringan internasional yang melibatkan pelaku, baik itu warganegara Iran maupun warga asing lainya," ucap Tornagogo.