Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SPMI Minta Gubernur Teken UMK Batam Rp1.402.000
Oleh : Yoseph Pencawan
Jum'at | 09-12-2011 | 18:45 WIB

BATAM, batamtoday - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia meminta Gubernur Kepulauan Riau untuk lebih berpihak ke buruh dalam penetapan revisi angka UMK Batam 2012 untuk mendukung kondusifitas situasi Batam paska rusuh massa yang sempat terjadi pada 23 dan 24 November 2011 lalu.

Otong Sutisne, Ketua DPW FSPMI Kepri mengatakan pihaknya berharap Gubernur Kepri Muhammad Sani untuk mengedepankan aspirasi buruh dalam menetapkan angka revisi UMK Batam 2012.

"Ketertiban Batam harus dibangun salah satunya dengan kebijakan yang berpihak ke buruh sebagai mayoritas penduduk Batam," ujarnya usai mengikuti rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri di lantai V Gedung Graha Kepri hari ini, Jumat (9/12/2011).

Menurutnya, rekomendasi Wali Kota Batam Nomor 830/561/2011 tanggal 6 Desember 2011 tentang usulan revisi UMK Batam tahun 2012 dari Rp1.310.000 menjadi Rp1.402.000 sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam pembahasan upah minimum.

"Kalau Gubernur tidak menetapkan angka UMK sebesar Rp1.402.000, itu kembali ke Gubernur sendiri. Tapi kalau melihat ekse-ekses yang timbul kemarin (rusuh massa-red), saya kira itu harus jadi pertimbangan," ujar Otong.

Saat ditanya apakah pihaknya akan berdemonstrasi lagi jika nantinya Gubernur tidak menetapkan UMK Batam 2012 sebesar Rp1.402.000, dia mengatakan bahwa hal itu akan dibicarakan dulu dengan organisasi buruh lain yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Batam, yakni FSBSI dan FSPSI.

"Mungkin juga terbuka peluang akan berdemonstrasi lagi," sambungnya.