Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Korupsi

Mahasiswa dan Cindai Pertanyakan Kinerja Jaksa di Kepri
Oleh : Charles / Dodo
Jum'at | 09-12-2011 | 16:44 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia di Tanjungpinang, puluhan aktivis Gerakan Mahasiwa Nasional Indoensia (GMNI) dan Front Aksi Mahasiswa Mahasiswa Maritim Raja Ali Haji (FAM-UMRAH) bersama LSM Himpunan Cerdik Pandai Muda Melayu (CINDAI) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejaksaan Tinggi Kepri pada Jumat (9/12/2011).

Dalam aksinya, mahasiswa dan CINDAI menyoroti kinerja institusi kejaksaan yang terkesan mandul dan tidak serius mengungkap dan memproses sejumlah kasus korupsi di Provinsi Kepri.

"Korupsi banyak, namun penangananya 'mandul'. Banyak yang dipanggil, tetapi penyelidikannya selama ini tidak jelas di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Kepri," teriak massa dalam orasinya.

Mahasiswa dan CINDAI juga menyinggung sejumlah kasua korupsi yang pernah dilaporkan ke kejaksaan, namun sampai saat ini belum ada penanganan serius dari aparat penegak hukum di Kepri.

"Kami menuntut supaya pihak kejaksaan serius dan segera menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini dilaporkan warga dan telah dalam penyelidikan kejaksaan. Jangan sampai diendapkan untuk kepentingan pribadi," teriak massa lagi.

Sebelumnya, di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, mahasiswa dan Cindai juga membeberkan sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat di Kepri, antara lain dugaan korupsi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak, dugaan korupsi penggunaan dana hibah ke UMRAH, dugaan korupsi pengadaan kapal latih SMKN Natuna dan pembangunan SMAN 5 Tanjungpinang serta dugaan korupsi pembangunan drainase Dompak yang hingga saat ini masih terbengkalai.

"Kami minta diusut kasus dugaan korupsi pembangunan ibu kota Provinsi Kepi, yang menelan dana Rp1,9 triliun, yang dilakukan oknum pejabat lama dan baru di Pemprov Kepri ini," kata mahasiswa lagi.

Selain itu, Cindai dan mahasiswa juga meminta agar dugaan kasus korupsi penggunaan dana hibah di yayasan Pendidikan Kepri untuk universitas Maritim Raja Ali Haji yang diduga dilakukan Sekda Kepri Suhajar Diantoro sebesar Rp65 miliar juga diusut secara tuntas. Tuntutan yang sama ditujukan juga untuk kasus pengadaan kapal latih SMKN Natuna, pembangunan SMAN 5 Tanjungpinang dan pembangunan drainase Dompak.

"Pejabat paling bertanggung jawab dalam kasus pengadaan kapal dan pembangunan SMAN 5 dengan total biaya sekitar Rp5 miliar ini adalah Yatim Mustafa kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri," sebut mahasiswa. 

Sementara pejabat yang dinilai terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan drainase Dompak yang menelan uang rakyat sebesar Rp10,6 miliar itu adalah Sigit Widhyarto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepri.

Gabungan mahasiswa ini juga kembali menguak kasus dugaan korupsi ratusan rupiah dana APBD kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2009 oleh bupati Tengku Muchtarudin yang ditenggarai dilakukan bersama antek-anteknya serta, dugaan korupsi dana kepedulian terhadap masyarakat (DKTM) dan dana jaminan pemeliharaan lingkungan (DJPL) tambang bauksit se-Kota Tanjungpinang.

"Kami mendesak agar dugaan korupsi dana royalty dan landrent pertambangan bauksit se-kota Tanjungpinang oleh walikota Suryatati A Manan yang berjamaah dengan pihak legislatif dan yudikatif puluhan miliar rupiah segera diusut tuntas," tandas Junaidi.

Para mahasiswa menilai tidak terselesainya kasus-kasus tersebut disebabkan oleh mandulnya pihak legislatif dan yudikatif. Atas banyak-nya dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Kepri dan sejumlah kabupten kota di Kepri, Mahsasiwa dan CINDAI juga meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Kepulauan Anambas segera mundur dari jabatannya.