Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pamerkan Pantat di Kuil Thailand, Dua Warga AS Ini Ditahan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 01-12-2017 | 10:38 WIB
pamer-pantat-di-kuil.jpg Honda-Batam
Polisi memberikan foto handout keduanya di bandara (Sumber foto: Imigrasi Thailand)

BATAMTODAY.COM, Thailand - Dua warga negara Amerika Serikat ditangkap di Thailand setelah memasang foto di media sosial yang memamerkan pantat saat berada di sebuah kuil.

Kedua turis itu mengambil gambar di kuil Wat Arun yang terkenal di Bangkok, dan memasangnya di Twitter dan Instagram.

Otoritas Imigrasi mengatakan bahwa Joseph dan Travis Dasilva, keduanya berusia 38 dan berasal dari San Diego, akan dijatuhi hukuman denda dan dideportasi.

Thailand memiliki undang-undang yang sangat ketat mengenai perilaku yang dianggap tidak menghormati dan menyinggung agama Budha.

Kedua turis tersebut ditahan Selasa malam saat mencoba meninggalkan negara itu di bandara Don Mueang, Bangkok.

Wakil juru bicara polisi imigrasi Thailand, Kol Choengron Rimpadee, mengatakan bahwa keduanya sudah berada dalam daftar pantauan mereka setelah pihak berwenang melihat tayangan media sosial yang kontroversial tersebut.

"Begitu mereka dikenakan dakwaan, polisi imigrasi Thailand akan mencabut visa mereka dan melakukan deportasi," katanya. "Mereka juga akan masuk daftar hitam untuk kembali ke Thailand.

Dia menjelaskan keduanya dibawa ke kantor polisi Bangkok Yai untuk dikenai tuduhan ketelenjangan di ruang publik, tindak pidana yang diancam denda hingga 5.000 baht, atau sekitar Rp 20 juta.

Namun, pejabat pemerintah dan polisi Thailand lainnya mengatakan kepada media bahwa dakwaannya bisa lebih serius.

Orang-orang berkunjung ke situs Buddha di Thailand diharapkan untuk berpakaian sopan dan tanda-tanda di situs tersebut menyarankan mereka untuk menutupi bahu dan kaki mereka.

Wisatawan juga diminta untuk tidak membeli patung atau gambar Buddha sebagai oleh-oleh.

Pada tahun 2015, empat turis Eropa menerima hukuman penjara dan denda di Malaysia karena berpose semi telanjang di Gunung Kinabalu, yang dianggap sakral.

Juga pada tahun 2015, dua perempuan Amerika ditangkap, didenda dan dideportasi karena mengambil foto telanjang di kompleks Angkor Wat di Kamboja.

Sumber: BBC
Editor: Udin