Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hukumannya Dikukuhkan, Penjahat Perang Bosnia Ini Mati Minum Racun di Pengadilan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 01-12-2017 | 10:26 WIB
Minum-racun-saat-dipersidangan.jpg Honda-Batam
Slobodan Praljak meneguk racun di persidangan, sesaat setelah hukumannya dikukuhkan (Suber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Den Haag - Seorang penjahat perang Kroasia-Bosnia tewas setelah meneguk racun di tengah persidangan Mahkamah Pidana Internasional yang mengukuhkan hukumannya di Den Haag

Slobodan Praljak, 72, tewas di rumah sakit, dan Mahkamah PBB menetapkan ruang sidang tempatnya minum racun sebagai 'tempat kejadian perkara atau TKP.'

Setelah hakim menyatakan bahwa hukuman 20 tahun penjara untuknya dikukuhkan, mantan komandan pasukan Kroasia Bosnia itu berteriak bahwa dia bukan seorang penjahat dan kemudian meminum cairan dari botol kecil yang dibawanya.

Dalam sidang sebelumnya, pada tahun 2013, Praljak dijatuhi hukuman 20 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kejahatan perang di kota Mostar selama perang Bosnia dari tahun 1992-1995.

Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer Kroasia Bosnia yang diadili di Mahkamah Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY), dalam sidang terakhir.

Orang-orang Kristen Ortodoks Kroasia-Bosnia sebetulnya bersekutu dengan orang-orang Muslim Bosnia dalam melawan kaum Serbia Bosnia dalam perang Balkan. Namun mereka juga berperang satu sama lain selama 11 bulan. Kota Mostar merupakan salah satu lokasi pertempuran paling sengit.

'Jangan ambil gelasnya'

Setelah mendengar putusan banding bahwa hukuman 20 tahun untuknya dikukuhkan, Jenderal Praljak langsung bangkit berdiri dan mengangkat tangannya ke arah mulutnya, menengadahkan kepalanya dan tampak menelan segelas cairan.

"Saya baru saja minum racun," katanya.

Hakim ketua Carmel Agius segera menghentikan persidangan dan ambulans dipanggil.

"Okay," kata hakim itu. "Kami menangguhkan ... Kami menangguhkan ... Tolong, gordennya jangan ambil gelas yang dia gunakan saat dia minum sesuatu."

Sebuah ambulans kemudian tiba dan sebuah helikopter terbang di sekitar tempat kejadian.

Biografi Slobodan Praljak:

- 1945: Lahir di Capljina, Bosnia-Herzegovina sekarang
- 1970-72: Lulus dan memperoleh diploma di bidang teknik, filsafat, sosiologi, dan drama di Zagreb
- 1970-80an: Mengajar filsafat dan sosiologi, bekerja sebagai direktur teater, memproduksi film TV dan dokumenter
- 1991: Bergabung dengan militer Kroasia saat perang meletus di Yugoslavia, dipromosikan hingga berpangkat Mayor Jenderal
- 1993: Menjadi komandan dari staf utama pasukan pertahanan Kroasia Bosnia (HVO)

Setelah perang: Terjun ke bisnis
- 2004: Menyerahkan diri ke Mahkamah Internasional di Den Haag, mendapat pembebasan bersyarat
- 2012: Diperintahkan untuk kembali ke unit penahanan di Den Haag
- 2013: Dijatuhi hukuman 20 tahun penjara
- 29 Nov 2017: Tewas setelah minum racun di ruang sidang banding setelah hukuman penjara untuknya dikukuhkan

Beberapa petugas penyelamat darurat juga bergegas masuk ke bangunan dengan membawa peralatan.

Dalam sebuah pernyataan, ICTY mengatakan Praljak "segera dibantu oleh staf medis ICTY".

Dikatakan Praljak "dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat bantuan medis lebih lanjut, namun kemudian ia meninggal dunia."

Sebuah penyelidikan independen atas kejadian ini sedang berlangsung.

Natacha Gaveau Ivanovic, pengacara Praljak, mengatakan bahwa pengadilan tidak memperlakukan kliennya dengan adil.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya tapi bagi saya yang sangat penting, yang paling penting adalah mengapa dia melakukannya," katanya.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa dia menduga kliennya minum racun karena dia yakin bahwa dia "orang yang tidak bersalah".

Kejahatan terhadap warga Muslim

Praljak, mantan komandan di staf utama pasukan pertahanan Kroasia Bosnia (HVO), dijatuhi hukuman penjara untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada musim panas 1993, ia diinformasikan bahwa sejumlah tentara mengumpulkan warga Muslim di Prozor namun dia tidak melakukan upaya serius untuk menghentikan tindakan tersebut, demikian kesimpulan Mahkamah Kejahatan Perang PBB.

Praljak juga tidak mengambil langkah apa pun ketika mendapat informasi tentang adanya suaru rencana pembunuhan serta serangan terhadap anggota dan staf organisasi internasional dan penghancuran Jembatan Tua dan masjid-masjid bersejarah di kota itu.Mereka yang hadir bersamanya di pengadilan, termasuk Jadranko Prlic, mantan perdana menteri dari wilayah Bosnia-Kroasia yang memisahkan diri.

ICTY yang didirikan melalui mandat Dewan Keamanan PBB pada tahun 1993, akan dibubarkan saat mandatnya berakhir pada akhir tahun ini.

Sumber: BBC
Editor: Udin