Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Curian Ini Dibekuk Polsek KKP Sekupang
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 01-12-2017 | 09:26 WIB
Curi-motor.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pencuri motor di parkiran (Sumber foto: Pedoman Bengkulu)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor. Satu di antaranya merupakan pemetik, dan satunya adalah penadah.

Kapolsek KKP Sekupang, AKP Reza Tarigan, saat dikonfirmasi, mengatakan, penangkapan itu dilakukan minggu lalu, pada hari Minggu (26/11/2017).

"Dua orang yang kita bekuk bernama Zakaria bin Hasan. Ia merupakan pemetik atau yang mencuri kendaraan tersebut. Sementara untuk penadah, yakni Sepri Yansyah," ungkap Reza, Kamis (30/11/2017) sore.

Dijelaskan, penangkapan itu berawal dari pengembangan atas laporan korban Wiwik Febriana yang akan berangkat ke Belakangpadang. Kemudian ia memarkirkan kendaraan miliknya, yakni sepeda motor Yamaha Yupiter Z di sekitar parkiran pelabuhan pancung, Sekupang, pukul 08.00 Wib.

Sekitar pukul 17.00 WIB, ia kembali dan berniat mengambil sepeda motornya. Namun ia tidak melihat lagi sepeda motornya. "Korban kemudian menanyakan ke petugas parkir, namun tetap tidak ditemukan, sehingga melaporka ke KKP yang memiliki wewenang di wilayah tersebut," jelas Reza.

Dari laporan itu, pihak KKP langsung melakukan pengembangan, sehingga pada malam harinya, pelaku berhasil dibekuk.

"Dari penyelidikan yang dilakukan, kita sudah mengantongi identitas pelaku. Begitu diamanankan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut," paparnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Sejauh ini, proses hukum terus dilakukan, sambil berkoordinasi sengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Editor: Udin