Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selipkan 721 Gram Sabu di Selangkangan, Pria asal Medan Ini Diamankan
Oleh : CR-17
Kamis | 30-11-2017 | 19:02 WIB
bawa-sabu-ditangkap.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Sumber foto: Lintas Terkini)

BATAMTODAY.COM, BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam dan petugas Aviation Security (AVSEC), mengamankan satu orang calon penumpang tujuan Batam-Medan yang membawa narkotika jenis sabu, Kamis (30/11/3017) pagi. Ini merupakan kesekian kalinya keberhasilan kedua institusi ini, dalam mengagalkan peredaran narkoba.

"Hari ini sekitar pukul 06.35 WIB, petugas avsec Bandara berhasil mengamankan seorang pria, yang akan berangkat menggunakan maskapai Lion Air JT 956 pukul 09.20 Wib," ujar General Manager Operasional Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso.

Tersangka Nazaruddin Latif (44) yang merupakan warga Medan Sumatera Utara itu, diamankan setelah ditemukan 6 bungkus plastik sabu yang disembunyikan di selangkangan dan sepatu.

Kecurigaan petugas dikarenakan sikap mencurigakan tersangka, yang saat akan masuk ke ruang tunggu keberangkatan. Saat ini tersangka langsung dibawa oleh petugas Bea dan Cukai Batam untuk diperiksa.

"Total barang bukti kurang lebih 721 gram sabu, yang dibagi menjadi enam bungkus plastik," papar Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Pelayanan Bea dan Cukai Batam, Radeb Evy Suhartantyo.

Walau tidak dapat menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan tersangka, Evy membenarkan saat ini tersangka berada dalam pengawasan Bea Cukai dan akan diserahkan ke Unit Narkoba Polda Kepri.

Editor: Udin