Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Antikorupsi

Ketua KPK Nilai Kesadaran Masyarakat Kurang untuk Berantas Korupsi
Oleh : Surya
Jum'at | 09-12-2011 | 12:08 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pemberantasan korupsi saat ini masih sangat sulit dilakukan karena kesadaran masyarakat masih kurang. Karena itu,  KPK akan melakukan pendekatan budaya seperti penggunaan hati nurani dan akal budi dalam rangka penegakan hukum.

"Kami memilih acara peringatan hari antikorupsi internasional dengan pendekatan seni dan budaya, bukan tanpa alasan," kata Busyro Muqoddas, Ketua KPK saat peringatan Hari Antikorupsi Internasional tahun 2011 di Jakarta, Jumat (9/12/2011).

Menurut Busryo, pendekatan ini dipilih karena proses penguatan negara hukum, penguatan demokrasi dan penegakan hukum tengah mengalami krisis.  "Di sini pendekatan budaya menjadi penting karena perlunya kesadaran masyarakat sipil," katanya.

Pendekatan Budaya, lanjutnya, dipilih karena budaya terdiri dari dua unsur pokok: hati nurani dan akal budi. Dua poin inilah yang menjadi hal penting untuk mendukung penegakan hukum.

"Dengan hati nurani, artinya tidak bisa ditipu. Begitu juga dengan akal budi. Pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh polisi, jaksa dan KPK saja, tapi juga masyarakat secara luas," ujarnya.

Peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang digagas KPK ini menggandeng berbagai tokoh seniman dan berbagai instansi pemerintahan seperti Taufik Ismail, Sujiwo Tejo, Pak Raden,  Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, serta perwakilan PPATK, Kejaksaan Agung, Setwapres dan dari UNODC.

Acara bertema 'Berani, Jujur dan Hebat' itu akan diisi kegiatan acara pentas, seperti Parenting dan Workshop yang diisi oleh Kak Ucon, dongeng Pak Raden, pembacaan puisi oleh Taufik Ismail, pertunjukan wayang oleh Sudjiwo Tedjo dan pertunjukan musik Doel Sumbang.

"Semoga rangkaian kegiatan seni dan budaya antikorupsi ini yang bertujuan untuk pemberantasan korupsi ini, dapat menjadikan Indonesia kian membaik kedepannya dari tindak pidana korupsi," katanya.