Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sampai November 2017, PN Karimun Sidangkan 97 Kasus Narkoba
Oleh : Wandy
Jumat | 24-11-2017 | 11:38 WIB
PN-Karimun.jpg Honda-Batam
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sampai dengan bulan November 2017, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun telah menyidangkan sebanyak 97 kasus pidana narkotika. Di mana, 84 kasus diantaranya menerima putusan.

Hal ini disampikan Humas PN Karimun, Yudi Rozadinata kepada wartawan Jumat (24/11/2017). Ia mengatakan, kasus pidana narkotika yang disidangkan tahun 2017 ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Ada penurunan di tahun ini dibanding tahun sebelumnya mencapai 105 perkara yang kita sidangkan," kata dia.

Kendati mengalami penurunan, namun kasus narkotika di Kabupaten Karimun masih tergolong tinggi. Sebab, kasus tersebut mendominasi perkara yang disidangkan para hakim di PN Karimun.

"Kasus narkoba masih mendominasi dibanding kasus-kasus lainnya," ujar Yudi.

Editor: Gokli