Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Sajam, Anak Punk Terjaring Razia Pekat Seligi 2011
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 08-12-2011 | 11:12 WIB
punk-garuk.gif Honda-Batam

Salah satu anak punk yang diamankan polisi dalam Razia Pekat, pagi tadi. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Sebanyak 18 anak jalanan (anak punk) terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang), Kamis, (8/12/2011) sekitar pukul 4.30 WIB. Razia ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka kriminalitas di jalan dan pusat keramaian di Batam.

Selain untuk menekan angka kriminalitas di Batam, operasi pekat juga digelar berkat laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan pengamen dan anak punk yang sering dijumpai di berbagai sudut Kota Batam. Dalam razia pihak kepolisian juga mengamankan sebuah senjata tajam (Sajam) milik salah seorang anak punk.

"Banyak dari mereka yang terkadang meminta uang dengan cara memaksa," ujar Kasat Samapta Polresta Barelang,  Kompol Nestor Simanihuruk kepada wartawan di ruang kerjanya.

Para anak punk ini dirazia dari beberapa titik di wilayah Batam, antara lain di kawasan Jodoh Boulevard, My Mart Batam Centre dan Simpang Jam Baloi.

"Dalam razia tadi, dari 12 anak punk dan salah seorangnya membawa sajam," lanjutnya.

Razia pekat ini sendiri dilaksanakan selama dua minggu ke depan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat atas meningkatnya angka kriminalitas di Batam, dan untuk anak punk yang kini terjaring nanti akan dilimpahkan ke pihak terkait dan sebelumnya diberikan masa penahanan selama seminggu di sel tahanan Polresta Barelang.

"Barang bukti sajam kita serahkan ke Satreskrim sebagai barang bukti, dan anak punki ini nanti akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) dalam persidangan di pengadilan Batam dan akan kita koordinasikan dengan instansi terkait," pungkas Nestor.