Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jerat Setya Novanto, Nazaruddin Siap Bantu KPK
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-11-2017 | 08:40 WIB
Nazarudin.jpg Honda-Batam
Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017) (Sumber foto: KOMPAS.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila keterangannya diperlukan dalam penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto.

Nazaruddin siap menceritakan apa yang ia ketahui tentang keterlibatan Ketua DPR RI tersebut dalam proyek e-KTP.

"Saya siap untuk bantu KPK dalam semua kasus yang saya tahu dan saya tidak mau tambah-tambahkan, tidak mau kurangi. Semuanya sudah saya ceritakan sama KPK. Saya selalu komitmen membantu KPK," ujar Nazaruddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Menurut Nazar, baik nama Setya Novanto maupun sejumlah anggota DPR lain yang ia ketahui ikut menerima aliran uang dalam proyek e-KTP telah disampaikan kepada KPK.

Bahkan, semua keterangan itu telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sejak 2013.

Salah satunya, dalam BAP, Nazaruddin menyebut ada pemberian uang sebesar 500.000 dollar AS kepada Setya Novanto di ruang kerja Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Selain itu, pembagian uang juga diberikan kepada ketua dan anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin