Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sani Telah Terima Surat Revisi UMK Batam 2012
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 07-12-2011 | 13:26 WIB
sani.JPG Honda-Batam

Gubernur Kepri, HM Sani.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani telah menerima surat revisi UMK Batam 2012 yang dikirimkan oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan pada Rabu (7/12/2011).

 

Kepala Biro Humas Provinsi Kepri, Misbardi mengatakan surat tersebut sudah sampai dan kini telah berada di meja Gubernur HM Sani.

"Surat itu akan segera diserahkan ke Dewan Pengupahan Provinsi untuk segera dibahas," kata Misbardi kepada batamtoday.

Misbardi juga menyampaikan penyerahan ke Dewan Pengupahan Provinsi untuk segera membahas UMK Batam 2012 sudah sesuai dengan mekanisme. Hasilnya nanti akan dijadikan acuan oleh Gubernur untuk menetapkan dalam merevisi putusan angka UMK tersebut.

Namun Misbardi juga mengatakan surat yang dikirim oleh Ahmad Dahlan itu bunyinya adalah 'Usulan Revisi UMK' bukan 'Revisi Rekomendasi UMK'.

"Tapi secara substantif, kita menganggap bahwa isi surat itu merupakan revisi rekomendasi UMK seperti yang pernah dikirimkan sebelumnya," tukas Misbardi.

Adapun isi surat itu menyebutkan bahwa ada revisi angka UMK Batam, setelah sebelumnya ditetapkan Gubernur HM Sani sebesar Rp1.310.000 menjadi Rp1.402.000 seperti yang ditetapkan dalam pembahasan ulang UMK oleh Dewan Pengupahan Kota Batam.

Sementara itu, pada sisi lain Misbardi juga mengungkapkan hingga kini dari tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau tinggal Kabupaten Bintan saja yang belum mengajukan rekomendasi UMK ke Gubernur.

"Sebetulnya Bintan sudah pernah mengirim rekomendasi UMK itu akan tetapi kita kembalikan mengingat masih adanya polemik di internal buruh di Bintan. Kita meminta ada perbaikan isi surat dan diselesaikan dulu polemik itu," tandas Misbardi.