Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Setuju Revisi UMK Batam 2012
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 05-12-2011 | 17:07 WIB
Rapat-buruh-dengan-sani.gif Honda-Batam

Rapat perwakilan buruh dengan Gubernur HM Sani dan FKPD membahas revisi UMK Kota Batam 2012 di Tanjungpinang. (Foto: Charles)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM Sani akhirnya menyetujui revisi angka Upah Minimum Kota Batam 2012 yang menjadi tuntutan perwakilan buruh dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur di Tanjungpinang, Senin (5/12/2011).

"Kita setujui revisi UMK Batam 2012 namun melalui mekanisme seperti dalam pengajuan rekomendasi UMK sebelumnya," kata HM Sani kepada wartawan.

Sani mengatakan mekanisme yang dimaksud adalah Dewan Pengupahan Kota Batam harus mengadakan lagi rapat tripartit untuk menentukan angka yang akan diusulkan kembali.

Hasil dari rapat tersebut, lanjut Sani, nantinya diajukan ke Gubernur oleh Wali Kota Batam melalui Dewan Pengupahan Provinsi sebelum ditetapkan menjadi angka UMK final.

"Hasil dari Dewan Pengupahan Provinsi akan dijadikan acuan Gubernur untuk menetapkan UMK Batam," kata Sani.

Sani juga menyampaikan selama proses perundingan revisi UMK Batam berlangsung, buruh menyatakan tidak akan menggelar aksi demo atau unjuk rasa.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan pelaksanaan rapat tripartit untuk membahas revisi UMK Batam akan dilakukan di lantai IV Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (6/12/2011) besok mulai pukul 10.00 WIB.

"Kami juga akan mengundang perwakilan Apindo yang duduk dalam Dewan Pengupahan Kota Batam dalam rapat besok," ujar Dahlan.