Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan DPR Minta Presiden Segera Sampaikan Supres RUU Desa
Oleh : Surya
Senin | 05-12-2011 | 14:39 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara kembali demo Gedung DPR RI menuntut segera disahkannya RUU Desa menjadi UU.

Demo ini membuat macet lalu lintas di depan Gedung DPR, namun akhirnya bisa bertemu Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dan berjanji akan segera meminta kepada pemerintah untuk segera menyerahkan RUU Desa itu ke DPR RI.

Priyo menjelaskan jika surat permintaan draft RUU Desa yang dikirim DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 12 Oktober 2011 sampai sekarang belum dikirim ke DPR RI.  Untuk itu Pimpinan DPR akan kembali menagih kepada Presiden SBY untuk segera menyerahkan draft tersebut ke DPR.

"Jadi, tidak ada jalan lain secara kelembagaan selain akan kembali meminta dan kita kirimkan surat kepada Presiden SBY agar segera menyerahkan draft RUU Desa itu ke DPR RI. Tentu, dengan bahasa yang lebih lugas,  sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak ditindaklanjuti,"  tandas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosodi depan Gedung DPR RI bersama Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, dan Pembina Utama Parade Nusantara, Budiman Sudjatmiko

Dikatakan, kalau surat yang ke dua ini nanti tidak juga dibalas oleh presiden, maka tidak menutup kemungkinan DPR akan menggunakan kewenangannya yang lain. "Kalau ini tidak dibalas juga, saya menutup kemungkinan DPR akan menggunakan kewenangan lain karena ini sudah terlalu lama," tambah Priyo.

Sementara itu Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso menjelaskan salah satu klausul yang wajib dimuat dalam RUU Desa tersebut adalah adanya alokasi dana langsung dari APBN ke pemerintahan desa. "Mengenai berapa jumlahnya, prosentasenya,  kami serahkan ke DPR dan pemerintah," katanya. Aksi ini merupakan yang ke 9 dalam menuntut RUU Desa sejak 20 Februari 2010.

Dengan tuntutan yang sama, para kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara kembali mendatangi gedung DPR. Kali ini seratusan perangkat desa itu tidak melakukan aksi jalanan, melainkan bertemu dalam suatu forum dengan pimpinan DPR untuk menuntut diselesaikannya RUU Desa.

Para kepala desa yang hadir merupakan perwakilan dari seluruh provinsi, kecuali Sumatera Barat. Bagi mereka ini pengesahan RUU Desa merupakan sebuah kebutuhan yang sangat penting bagi pranata desa. Tanpa pengesahan, desa hanya menjadi subsistem dengan segala persoalan yang melanda, seperti pengangguran, kemiskinan dan urbanisasi yang akhirnya membawa persoalan tersendiri bagi perkotaan.

"Saya susah menghitung berapa kali saudara-saudara menyampaikan aspirasi, mulai dari lemah lembut sampai tegas. Tapi kami mengapresiasi semua berjalan tertib, tanpa kekerasan," kata Priyo.

Balas