Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Layani Oknum Legislatif

KPAID Kepri Amankan 6 Korban Trafficking
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 05-12-2011 | 12:20 WIB
trafficking-enam.gif Honda-Batam

Enam ABG yang menjadi korban trafficking. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri berhasil mengamankan enam anak baru gede (ABG) korban trafficking yang hendak dijadikan budak pemuas nafsu di Penginapan Kesuma Jaya Pelita, Minggu (4/12/2012) sekitar pukul 23.00 WIB setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Keenam korban tersebut antara lain berinisial L (16), J (17), D (17), Q (15), U (18) dan T (16), kesemuanya putus sekolah dan merupakan warga Batu Besar, Nongsa.

"Semua korban kita amankan di Penginapan Kesuma Jaya di daerah Pelita, dan ini berdasarkan laporan pihak keluarga kepada kami," ujar Komisioner KPAID Kepri, Ery Syahrial kepada batamtoday di Polresta Barelang, Senin (5/12/2011).

Ery menambahkan, kasus ini adalah lanjutan dari penelusuran kasus trafficking sebelumnya yang telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat lalu dimana polisi telah mengamankan empat tersangka.

Sementara itu, menurut keterangan dari korban berinisial L dirinya dipaksa untuk melayani tamu oleh seorang mucikari berinisial T yang kini masuk dalam pengejaran Satreskrim Polresta Barelang.

"Kami disuruh untuk melayani lelaki hidung belang, dan setiap malamnya biasa menikmati malam di Diskotik Planet 2 Nagoya Newton," ujar korban.

Usai melayani para tamu dugem, dirinya selanjutnya dibawa ke kamar hotel untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tarif sebesar Rp1 juta.

"Tapi tidak semuanya buat saya, masih harus dipotong buat Tante T sebesar Rp150 ribu," lanjut korban.

Pengakuan korban bahwa mereka baru mengenal dengan Tante T baru tiga hari dan dipaksa untuk bekerja pemuas nafsu dan biasa mangkal di Diskotik Planet 2 Nagoya Newton.

"Kami menginap di penginapan itu dengan membayar kos Rp60 ribu per malamnya," terang L.

Dalam penggrebekan kemarin, selain mengamankan semua korban KPAID juga mendapatkan sejumlah lelaki yang merupakan pacar dari korban.

Berdasarkan keterangan para korban mereka biasa melayani para lelaki hidung belang di Batam, sebagian mereka adalah pengusaha dan pejabat .

"Kemarin kami pernah melayani oknum anggota legislatif dugem di Diskotik Planet 2 Nagoya Newton," kata korban, tanpa menyebut siapa nama oknum anggota legislatif itu.

Kini kesemua korban diserahkan pihak KPAID ke Satreskrim Polresta Barelang untuk membuat laporan dan guna penyelidikan lebih lanjut.