Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serikat Pekerja Isyaratkan Terima UMK Rp1,4 Juta
Oleh : Yoseph Pencawan
Sabtu | 03-12-2011 | 15:15 WIB

BATAM, batamtoday – Tiga serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Batam mengisyaratkan akan menerima revisi UMK Batam 2012 oleh Gubernur Kepri jika berjumlah setidaknya Rp1,4 juta.

Yoni Mulyo Widodo, Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam mengatakan Gubernur Kepri Muhammad Sani harus berani mengambil jalan tengah dalam revisi angka UMK Batam.

“Angka tengahnya sekitar Rp1,4 juta sampai Rp1,5 juta,” ujarnya.

Dijelaskannya, SPMI Batam bersedia menerima angka UMK dari Gubernur jika keputusan itu tidak lebih berpihak ke pengusaha.

Angka UMK Batam 2012 sebesar Rp1.310.000 yang ditetapkan oleh Gubernur pada 28 November 2011 lalu menurutnya masih jauh lebih dekat ke usulan Apindo yang sebesar Rp1.260.000 daripada usulan serikat pekerja sebesar Rp1.760.000.

Senada dengan itu, Ketua Serikat Pekerja seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam Syaiful Badri, mengatakan pihaknya juga tidak menetapkan angka Rp1.760.000 itu sebagai “angka mati”.

“Bagi kami, yang pasti angka UMK harus win-win solution antara angka dari Apindo dan serikat pekerja,” ujarnya.

Gubernur, katanya, jangan lagi menggunaan acuan yang tidak jelas sehingga memunculkan angka Rp1.310.00.

Indikator yang digunakan cukup angka usulan dari Apindo dan serikat pekerja mengingat perundingan tipartit sudah berakhir buntu.

Sedangkan angka rekomendasi dari Wali Kota Batam sebesar Rp1.302.992 memang merupakan biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hasil survei bersama terakhir pada Oktober 2011.

Sementara itu, Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Federasi Lomenik Kota Batam Masmur Siahaan juga mengungkapkan isyarat yang sama.

Menurutnya, SBSI akan bersikap realistis terhadap kemungkinan angka revisi UMK Batam 2012 yang akan dilakukan oleh Gubernur.

“Saya kira angka Rp1,4 juta sampai Rp1,5 juta sudah cukup moderat untuk mengakomodir pihak Apindo dan serikat buruh,” ujarnya.

Meskipun aliansi belum menentukan sikap atas usulan besaran revisi UMK, namun mereka sudah memastikan untuk kembali berdemonstrasi jika Gubernur tidak merevisinya dengan angka bisa diterima serikat pekerja.