Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelni Batam Buka Pendaftaran Mudik Gratis dengan KM Kelud, Berikut Syaratnya

2024-03-20 14:44:01

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Cabang Pelni Batam mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Tiket Gratis Angkutan Lebaran 2024, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan RI.

Tersedia total 1.172 tiket untuk arus mudik dan 1.180 tiket untuk arus balik dengan KM Kelud kelas ekonomi.

Kejati Kepri Sita BB Perkara Tipikor dan TPPU BPR Bestari Tanjungpinang

2024-03-20 14:24:12

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, menyampaikan hasil perkembangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang tahun 2023, Rabu (20/3/2024).

Saat ini, Kejati Kepri telah menyita beberapa barang bukti, berdasarkan penetapan, sebagai berikut: Nomor 35/PenPid.sus-TPK-SITA/2023/PN Tpg; Nomor 57/PenPid.sus-TPK-SITA/2023/PN Tpg; Nomor 61/PenPid.sus-TPK-SITA/2023/PN Tpg; Nomor 69/PenPid.sus-TPK-SITA/2023/PN Tpg; dan Nomor 72/PenPid.sus-TPK-SITA/2023/PN Tpg.

Buka Musrenbang Bintan 2025, Bupati Roby: Jangan Monoton dan Seremoni Belaka

2024-03-20 14:04:01

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten untuk tahun 2025 di Gedung Convention Hall Awandari Bhadra Resort, Selasa (19/03/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Turut duhadiri Wakil Bupati, Anggota DPRD Bintan, Sekda, FKPD, Kepala OPD, Camat maupun Lurah/Kades se-Kabupaten Bintan, para tokoh termasuk unsur Ormas, swasta hingga akademisi.

Didakwa Lakukan Pengrusakan, Riki Lim Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

2024-03-20 13:44:07

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah melalui proses persidang yang panjang di Pengadilan Negeri Batam, terdakwa Riki Lim --pengusaha properti ternama di Kota Batam-- akhirnya dituntut hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Surat tuntutan terhadap terdakwa dibacakan jaksa Arif Darmawan, dalam pesidangan yang digelar, Rabu (20/3/2024) di hadapan majelis hakim yang diketuai David Sitorus dan dihadiri terdakwa bersama penasehat hukumnya, Sulhan.