Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRK Syariah Gandeng Kejari Pekanbaru untuk Penanganan Masalah Hukum Perbankan

2024-11-12 14:04:01

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan di Sultan Resto, Senin (11/11/2024), dengan melibatkan General Manager BRK Syariah Utama, Rina Mutia Zuhra; Branch Manager BRK Syariah Pekanbaru, Sudirman Zamroni Fathoni; Branch Manager BRK Syariah, Arifin Ahmad Marwan Setiadi; serta Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos M M Simaremare.

Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dan Bullying di SMKN 1 Bintan

2024-11-12 13:44:02

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Bintan, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda sejak dini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menjelaskan kegiatan ini menekankan pentingnya pencegahan narkoba dan bullying di lingkungan sekolah.

Pjs Wali Kota Batam Salurkan Insentif RT-RW di Bengkong

2024-11-12 13:24:16

BATAMTODAY.COM, Batam - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyerahkan insentif kepada perangkat RT, RW, dan LPM se-Kecamatan Bengkong dalam acara yang berlangsung di Hotel Golden View, Batam, pada Senin malam (11/11/2024). Acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi perdana Andi Agung dengan masyarakat Bengkong sejak ia ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota.

Dalam sambutannya, Andi menjelaskan, sebagian besar insentif untuk RT/RW se-Kota Batam, yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, telah dicairkan dan disalurkan.

Miliki 6 Kg Sabu dan 42 Ribu Pil Ekstasi, DJ Asal Karimun Dituntut Penjara Seumur Hidup

2024-11-12 13:04:01

BATAMTODAY.COM, Batam - Zulkifly, atau lebih dikenal sebagai Joy, seorang DJ dari Tanjung Balai Karimun, dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (11/11/2024).

Tuntutan ini diberikan setelah ia tertangkap membawa narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram dan 42 ribu butir pil ekstasi di salah satu kamar hotel di Batam.