Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajati Kepri Pimpinan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

2024-06-03 11:44:11

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dengan tema 'Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045'.

Upacara ini diikuti para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kejaksaan Negeri Bintan, Senin (03/06/2024).

KBRI Bangkok dan KRI Songkla Repatriasi 32 Nelayan Lintas Batas Asal Aceh

2024-06-03 11:24:12

BATAMTODAY.COM, Jakarta - KBRI Bangkok dan KRI Songkhla telah melakukan penanganan kasus, pendampingan serta repatriasi 32 orang nelayan lintas batas asal Aceh dari Bangkok ke Kuala Namu pada Jumat (31/05/2024).

Saat ketibaan di Bandara Kuala Namu, telah dilakukan pula serah terima penanganan kepada Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri.

Bike Race Kapolda Kepri Cup Championship 2024, Wadah Edukasi Keselamatan Berkendara

2024-06-03 11:04:12

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, kembali membuka secara resmi Kapolda Cup Championship 2024 Drag Race dan Bike di Sirkuit Non Permanen Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Sabtu (1/6/2024).

Pembukaan acara dihadiri Wakapolda; Irwasda; Pejabat Utama Polda Kepri, Wakapolresta Barelang, Ketua IMI Provinsi Kepri, Ketua Koni Provinsi Kepri, Ketua KNPI Provinsi Kepri dan para peserta lomba.

Kasus MT Arman 114 Terus Bergejolak, Kapten Kapal Soroti Arogansi KLHK hingga Indikasi Perampokan Kapal

2024-06-03 10:44:06

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkara MT Arman 114 telah hingga ke agenda tuntutan pada persidangan panjang yang di Pengadilan Negeri Batam. Nakhoda MT Arman 114, Mahmoud Abdelaziz Mohamed, pun dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsidair 6 bulan kurungan pada Senin (27/6/2024) sore.