Terungkap, Sudah Dua Kali Asen Suruh Istrinya Bawa Sabu ke Lapas Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 07-10-2017 | 12:26 WIB
istri-bawa-sabu12.gif
Suriyawati (27) ditangkap saat berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Barelang. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya untuk memasukkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Kota Batam, oleh Asen, seorang narapidana di Lapas tersebut, ternyata sudah dua kali.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama, mengatakan, pelaku yang merupakan terpidana kasus pembunuhan itu selalu menyuruh istrinya, Suriyawati (27), memasukkan barang terlarang tersebut ke Lapas.

"Asen sudah kita periksa. Ia mengakui memang menyuruh istriya untuk membawa sabu tersebut ke Lapas untuk diberikan kepada dia," ungkap Arwin, Sabtu (7/10/2017).

Dijelaskan, saat kali pertama sabu dibawa istrinya berhasil lolos dan tidak diketahui petugas. Sabu itu dikonsumsi sendiri olehnya.

"Sedangkan yang kedua ini, rencana akan ia edarkan atau dijual di dalam Lapas. Namun upaya itu gagal karena ketahuan oleh petugas," jelasnya.

Menurut Arwin, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi untuk menekan peredaran narkotika, termasuk di dalam Lapas.

"Ini perlu menjadi pembelajaran kedepannya. Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Lapas, kita akan tingkatkan koordinasi dengan pihak Lapas," pungkasnya.

Editor: Yudha