DLH Kota Batam Tangkap Petugas Retribusi Sampah Bodong di Windsor
Oleh : Hadli
Kamis | 05-10-2017 | 22:57 WIB
petugas-bodong3.jpg
Inilah Richard, petugas penagihan retribusi sampah bodong yang diamankan di salah satu ruko di kawasan Windsor, Kecamatan Lubukbaja.

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kembali berhasil mengamankan petugas penagihan retribusi sampah bodong, saat menagih salah satu ruko di kawasan Windsor, Kecamatan Lubukbaja, Kamis (5/10/2017) seiktar pukul 20.00 Wib malam tadi.

Petugas DLH bodong itu menagih retribusi sampah dari pemilik ruko sebesar Rp 1.297.000.

"Modus pelaku berpura-pura menjadi petugas DLH," kata Kepala Dinas DLH Kota Batam, Dendi Purnomo, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (5/10/2017) malam.

Dendi mengatakan, setelah dimintai keterangan di tempat, petugas penagih retribusi bodong tersebut bernama Richard. Ia menangih dengan menggunakan surat tugas palsu.

"Pelaku menangih menggunakan surat tugas palsu beserta kwitansi palsu yang ditagih di salah satu ruko di kawasan Windsor sebesar Rp 1.297.000," ucapnya.

Surat tugas palsu yang dibawa Ricard, tambah Dendi, ditandatangi seketaris DLH. Sementara untuk penagihan retribusi sampah yang resmi dikeluarkan Kepala DLH Batam dan tidak pernah diwakili siapapun.

"Semua surat tugas retribusi sampah saya yang tanda tangani langsung. Tidak pernah saya serahkan kepada petugas DLH. Tanda tangan seketaris sepertinya juga dipalsukan," terang dia.

"Setelah diamankan oleh petugas DLH dibantu pengurus RT/RW setempat dan Babinsa, pelaku Ricard diserahkan ke Polsek Lubukbaja untuk diperoses lebih lanjut," ujar Dendi lagi.

Dendi juga mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau perggerakan petugas-petugas retribusi sampah bodong. Sejauh ini, tambahnya, pihaknya sudah berhasil mengamankan petugas bodong di tiga tempat. "Pertama di wilayah Tiban, kedua Batuaji dan terakhir di Windsor ini," katanya.

Kepala Dinas DLH Kota Batam ini juga menghimbau kepada perangkat kelurahan, RT/RW serta masyatakat agar lebih teliti pada saat ada petugas yang memungut retribusi sampah.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar lebih mewaspadai adanya petugas yang memungut retribusi sampah. Tidak tertutup kemungkinan orang tersebut adalah petugas bodong yang menyamar sebagai petugas DLH. Untuk itu, diharapkan masyarakat lebih teliti," himbaunya.

Editor: Udin