Rentan Curang, Pangkalan Gas Subsidi di Bintan Wajib Punya Timbangan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 08-06-2017 | 15:02 WIB
pangkalan-gas-3kg1.gif
Salah satu pangkalan gas yang ada di Bintan Timur. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bintan mewajibkan pangkalan gas subsidi 3 kilogram memiliki timbangan.

Mengingat kosumsi elpiji 3 kilogram yang terus meningkat di Bintan selain berpotensi menaikan besaran subsidi selama ini juga berpotensi meningkatkan tingkat kecurangan di tingkat distribusi. Kecurangan dalam hal ini seperti pengoplosan yang kerap dicurugai terjadi.

"Untuk mengantisipasi kecurangan, pangkalan wajib memiliki timbangan," ujar Setia Kurniawan, PPNS Diskoperindag Kabupaten Bintan, Kamis (8/6/2017).

Menurutnya, setiap pangkalan sudah sejak awal memutuskan menjadi pelaku pangkalan memiliki timbangan untuk memastikan elpiji yang diterima konsumennya tepat. Konsumen juga disarankan selalu meminta kepada pangakalan agar tabung gas yang dibeli ditimbang dulu sebelum sampai di tangan.

"Cara ini penting demi menghindari aksi spekulasi dan praktek curang pangkalan yang tidak bertanggung jawab," kata Kurniawan.

Ia juga mengatakan, apabila pangkalan tidak memiliki timbangan maka akan diberikan sanksi berupa penutupan operasional pangkalan tersebut. Perlu diketahui, melihat ukuran berat tabung gas tidak dengan indikatior pada legulator gas.

"Pasalnya indikator pada regukator gas bukan menjadi standar acuan untuk mengetahui apakah tabung gas tersebut sesuai atau tidak beratnya," tuturnya.

Untuk diketahui, berat gas 3 kg yang terisi penuh mencapai 8 kg yang terdiri dari berat tabung 5 kg dan isi gas 3 kg. Nah, untuk mengukur dan menakar ketepatan isi tabung gas perlu timbangan khusus itu. Diskoperindag sudah memerintahkan kepada seluruh pangkalan gas agar meyediakan timbangan sebagai satuan alat ukur.

Editor: Yudha