Camat Sagulung Pimpin Razia 7 Warnet di Seilangkai
Oleh : Yosri Nofriadi
Minggu | 21-05-2017 | 15:00 WIB
razia-warnet-sagulung1.jpg
Razia warnet di Kelurahan Seilangkai yang dilakukan Kecamatan Sagulung dan Polsek Sagulung (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Camat Sagulung Reza Khadafy bersama Polsek Sagulung melakukan razia bersama terhadap warnet d Kelurahan Seilangkai, Sabtu (20/5/2017) malam. Dalam razia ini sebanyak 7 warnet terkena razia, karena tidak memiliki perijinan.

Reza mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari teguran yang diberikan Kecamatan Sagulung terhadap warnet yang beroperasi tanpa perizinan yang lengkap. Pihaknya, mengaku sudah beberapa kali melakukan teguran baik secara lisan ataupun tertulis.

Namun, para pemilik usaha warnet tersebut tetap keras kepala untuk tetap beroperasi meskipun tidak mengantongi izin.

"Kebanyakan hanya bermodalkan surat izin domisili usaha (SKDU), tidak boleh karena itu bukan izin, tapi surat penganta,"ujar Reza yang ikut turun dalam razia.

Reza menjelaskan, berdasarkan hasil razia di lapangan ditemukan umumnya warnet yang beroperasi menyalahi melanggar aturan perijinan. Pelanggaran utamanya tidak melengkapi izin dan hanya mengantongi surat keterangan dari kelurahan.

"Baru surat keterangan yang mereka punya tapi sudah buka,"ungkap Camat Sagulung ini.
Selain tidak memiliki izin, dalam razia tersebut juga ditemukan warnet menyalahi aturan Perwako. Padahal sesuai aturan jam buka warnet, seharusnya mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. Kenyataannya, banyak warnet yang beroperasi melebihi jadwal yang telah ditetapkan.

Reza menambahkan, warnet juga wajib memblokir situs yang berbau pornografi serta memiliki CCTV. “Pemilik warnet juga dilarang menerima anak dibawah umur dan pelajar yang masih mengenakan baju seragam di jam sekolah,"ujarnya.

Semua pemilik usaha warnet yang menyalahi aturan itu, lanjutnya, dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan identitas pemilik warnet pun sudah di ambil. Pemilik warnet diwajibkan datang ke kantor Kecamatan Sagulung untuk melapor dan membuat izin usaha pada Senin (22/5/2017).

"Jika hari senin mereka tidak datang maka izin usahanya tidak akan pernah kita keluarkan,"tegas Reza.

Editor: Surya