BNN Kepri Ringkus Kakak Adik Pengedar Sabu dan Ekstasi di Batam dan Karimun
Oleh : Hadli
Rabu | 26-04-2017 | 18:50 WIB
download.jpg

Kabid Berantas BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi(Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri berhasil mengamankan dua orang terduga pemilik sabu dan pil ekstasi di simpang empat lampu merah Baloi Persero, Kota Batam. 


"Keduanya, Z (48) dan LH (36), kedapatan membawa atau mengantongi narkotika jenis sabu seberat brutto 247 gram serta pil ekstasi warna kuning logo apple sebanyak 394 butir," kata Kabid Berantas BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (26/04/2017).

Bubung menjelaskan, Zainuddin (Z) dan Lukman Hakim (LH) adalah adik kakak. Keduanya bekerja sama mengedarkan narkoba di Batam dan Karimun. Selama ini aksi keduanya tergolong lihai.

"Tapi kakaknya Z dikendalikan adiknya LH. Keduanya bolak balik Batam Karimun mengedarkan narkotika," terang Bubung.

Saat ditangkap, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tambah Bubung, barang bukti sabu seberat brutto 247 gram didapati dari tiga bungkus plastik bening. Sedangkan 394 butir tablet warna kuning logo apple didapati dari empat bungkus plastik bening dari kedua gersangka.

"Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Bubung.

Editor: Udin