Kunker Menlu Singapura Vivian Balakrishnan ke Batam

Menlu Singapura Pertanyakan Kepastian Hukum di Batam
Oleh : Romi Candra
Rabu | 26-04-2017 | 08:24 WIB
menlu-singapurakebatam.jpg

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan saat berkunjung ke Batam mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi. (Foto: Humas Pemko Batam)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Selang sehari setelah Imigras Batam mendeportasi tiga tentara Singapura yang terjaring dalam razia gabungan tempat hiburan malam di Nagoya Batam, Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan berkunjung ke Batam, Selasa (25/4/2017).

 

Dalam kunjungan itu, Menlu Vivian Balakrishnan mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Tujuannya adalah, ingin menanyakan kepastian hukum dan sekaligus mempertanyakan hubungan antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pertemuan tertutup itu digelar di Hotel Best Western Premier Panbil.

Hadir dalam pertemuan itu, Duta Besar (Dubes) Singapura di Indonesia, Anil Kumar Nayar, Konsulat Singapura untuk Batam Gavin Cay, Dirjen dan tujuh sektetaris Kementerian Luar Negeri Singapura.

Dubes Singapura di Indonesia, Anil Kumar Nayar mengatakan, hal ini sebagai bentuk pertemuan awal Pemerintah Singapura dengan Kepri untuk mencari informasi terbaru tentang Kepri. Pertemuan itu juga terkait dengan rencana kunjungan President RI Jokowi ke Singapura September 2017 mendatang.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai pertemuan mengatakan, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menanyakan kondisi Batam. Vivian juga menanyakan kepastian hukum bagi investor dan termasuk hubungan Pemko dan BP Batam yang belum diselesaikan.

"Dia tidak ngomong dualisme tapi kepastian hukum. Kita yakinkan bahwa Pak Jokowi serius menangani hal ini," kata Rudi.

Menurut Rudi, kepastian hukum ini sangat penting. Apalagi investor Singapura menjadi yang terbesar menanamkan modal di Batam.

Editor: Dardani