Razia Gabungan di Batam Jaring 41 Warga Asing

Imigrasi Batam Deportasi dan Cekal Tiga Tentara Singapura
Oleh : Romi Candra
Rabu | 26-04-2017 | 08:12 WIB
kanimbatamsoal3tentara.jpg

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno, saat rilis razia gabungan Tempat Hiburan Malam, didampingi Dandenpomal Batam, Kapten Laut (PM) Joko Hary Mulyono, Selasa (25/4/2017) sore.(Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang anggota militer Singapura, telah dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Hal itu dilakukan Imigrasi dikarenakan pertimbangan tidak ada instansi yang menghubungi untuk menindaklanjuti.

Kepala Kantor Imigrasi Kelasi I Khusus Batam, Teguh Prayitno, mengatakan, setelah terjaring pada Sabtu (22/4/2017) malam, pihaknya menunggu instansi berwenang dalam menangani militer negara sejak pukul 03.00 WIB, hingga pukul 21.00 WIB, pada Minggu (23/4/2017) menghubungi.

"Setelah diamankan dalam razia Tim Gabungan yang dipimpin Denpomal, tiga militer Singapura tersebut didata dan kemudian penanganannya diserahkan pada kami, karena melanggar keimigrasian," ungkap Teguh, Selasa (25/4/2017) sore.

Baca: Ini Penjelasan Imigrasi dan Denpomal Soal Razia Gabungan THM

Menurut Teguh, waktu untuk menunggu ada instansi lain yang datang menangani tiga orang tersebut sudah cukup lama. "Dengan waktu yang kami berikan itu, kami menganggap bahwa tiga militer ini tidak ada masalah, karena tidak ada yang datang atau menghubungi. Sehingga kami memberikan sanksi administratif, berupa pendeportasian," lanjutnya.

Pemulangan mereka, juga ditemani oleh Konsulat Singapura di Batam, Gavin Chay pada keberangkatan last ferry di Pelabuhan Harbourbay. "Selain dideportasi, kami kami juga memberikan sanksi pengusulan pencekalan untuk mereka selama 6 bulan dan nanti bisa diperpanjang 6 bulan lagi," lanjutnya.

Dalam hal ini, tiga militer Singapura itu bukanlah ancaman. Mereka datang hanya untuk berwisata. Bahkan sejak diamankan pertama kali hingga pemeriksaan, anggota BAIS dan BIN mengikuti prosesnya.

"Kami bukannya gegabah. Mereka juga bukan militer asli. Namun karena di Singapura mewajibkan mereka harus mengikuti wajib militer, makanya mereka ikut, dan dua diantaranya tidak lagi bertugas sebagai militer. Satu orang lainnya, dua mimggu lagi sudah selesai masa militernya," jelas Teguh.

Sementara itu, Dandenpomal Batam, Kapten Laut (PM) Joko Hary Mulyono, sebelumnya mengetakan, khusus untuk tiga militer Singapura, prosesnya sejak awal dilakukan pihaknya bersama Imigrasi, BAIS dan BIN.

"Sepengetahuan kami, karena warga asing, kami menyerahkan pada Imigrasi, sehingga proses selanjutnya dilakukan Imigrasi Bersama BAIS dan BIN. Tugas kami hanya menindak jika ditemukan adanya oknum TNI. Sementara jika ada oknum Polri, akan ditindak Propam," pungkasnya.

Editor: Dardani